Tidak Berijin, Galian C Di Kec Nanggung di Tertibkan

Nanggung,HRB – Petugas Satpol PP Kecamatan Nanggung bersama pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Nanggung lakukan tindakan tegas dengan menertibkan galian C di Kampung Telurwaru,  Desa Curugbitung.

Berdasarkan informasi, galian tambang teras itu berada di tebingan yang memiliki ketinggian sekitar 30 meter bahkan lokasinya pun berdekatan dengan jalan raya milik Kabupaten Bogor yang menghubungkan Desa Curugbitung dengan Desa Malasari. Jalan tersebut merupakan salah satu akses warga.

Kanit Pol PP Kecamatam Nanggung, Rahmansyah mengatakan bahwa pihalnya sudah melakukan penertiban adanya galian tambang ilegal di wilayahnya.

“Galian itu, sudah kami tertibkan bersama Kapolsek kemarin,” kata Rahmansyah kepada wartawan pada Kamis 14 September 2023.

Namun, kata dia, saat sejumlah petugas mendatangi lokasi galian C tsrsebut, pihaknya tidak menemukan pemilik atau pelaku usaha dan hanya mendapati sebuah alat berat yang biasa digunakan oknum penambang dalam melancarkan aksinya.

“Kami cari cari juga pelaku galian itu tidak ada. Gak tau kemana. Pelaku mau saya panggil ke kecamatan,” katanya.

Kedatangan sejumlah petugas itu merupakan bentuk reaksi atas keluhan warga. Pasalnya, lokasi tambang ilegal itu dianggap membahayakan bagi pengguna jalan yang melintas. Kekhawatiran warga terjadinya longsor yang berimbas pada akses jalan raya. 

Baca juga:  5 Anggota Gangster Pelaku Penyerangan Diringkus Polisi

Seperti diketahui, Tahun 2020 lalu wilayah tersebut juga menjadi lokasi terdampak bencana alam tanah longsor.

Bahkan, sebelumnya galian tambang ilegal itu sempat mendapat sorotan dari Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Permadi Dalung yang mendesak galian tersebut segera di tutup.

“Kalau galian tak berizin dipastikan tidak ada inkam ke Kabupaten Bogor,” katanya.

Jangan sampai kata dia, keberadaan galian tambang itu berdampak pada kerusakan termasuk kerusakan badan jalan yang menghambat aktifitas masyarakat.

“Jangan sampai, kerusakan jalan akibat adanya galian itu, Pemkab Bogor yang memperbaiki, namun hasil usaha dari galian itu hanya untuk kepentingan pribadinya,,” katanya.

Lebih lanjut dirinya menyampaikan, jika usaha tambang itu memiliki kelengkapan terkait perizinan tentu akan berpangaruh terhadap pembangunan di Kabupaten Bogor.

“Jika usaha berizin, tentu ada pendapatan yang masuk ke pemerintah dan pemanfaatannya untuk membangun Kabupaten Bogor,” katanya. (Fex)