Kemang – Ketidakjelasan batas antara Kota dan Kabupaten Bogor masih banyak diperdebatkan masyarakat Kabupaten Bogor. Seperti Jalan Raya Salabenda, Kecamatan Kemang. Karena tak memiliki tanda, titik pembatas antara dua wilayah administrasi tersebut belum diketahui masyarakat.
Tokoh Masyarakat Kecamatan Kemang, H Suminta mengatakan, kejelasan batas wilayah bisa ditentukan melalui tugu atau ikon wilayah. Karena hal itu dianggapnya sangat penting sebagai ciri satu wilayah.
“Bisa saja dengan gapura sebagai ikon atau lainnya. Agar tidak terjadi kebingungan,” kata Suminta Pada HRB, Rabu (17/06/2021).
Karena tak ada kejelasan batas wilayah, sambung Susminta, kerap terjadi banyak soal. Dari soal administrasi hingga pendataan.
“Saat pendataan penduduk atau sensus. Banyak ditemui petugas dari wilayah kota (Bogor-red) mendatangi masyarakat di wilayah Desa Parakan Jaya (Kabupaten Bogor-red),” terangnya.
Menurutnya, meskipun pembangunan jalan raya Salabenda sudah maksimal sebagai akses keluar masuk tol BORR. Infrastruktur berupa tugu perbatasan juga tak kalah penting.
“Saya berharap kepada pemangku kebijakan baik itu Kota dan Kabupaten Bogor memperhatikan permasalahan ini,” kata dia.
Harapan adanya pembatas wilayah juta diutarakan oleh pengguna jalan, Rizal Utama (45). Warga Kota Depok menilai pentingnya keberadaan pembatas wilayah. Baik berupa gapura atau lainnya. Sebagai informasi bagi pengguna jalan.
“Jalannya sudah lebar dan bagus. Tapi kurang lengkap karena tak ada informasi letak wilayah. Sebagai patokan bahwa jalan ini sudah masuk wilayah kota atau Kabupaten Bogor,” tukasnya. (Diyon)
-
Kejati Jabar Tahan Pembobol Kredit KUR Bank Pemerintah Ciamis
-
16 Tim Pastikan Tiket 8 Besar Piala Suratin KU-13 dan KU-15
-
APDESI Rumpin Minta Pemkab Bogor Segera Perbaiki Jembatan Leuwiranji
-
Dagang Sajam Untuk Tawuran, Dua Remaja Diamankan Polisi