Bogor, HRB
Tidak adanya meubelair yang dimiliki Sekolah Dasar Negeri (SDN) Cidokom 02 di Kampung Parung Badak Desa Cidokom Kecamatan Rumpin, hingga membuat puluhan siswanya harus rela menjalani kegiatan belajar mengajar (KBM) di mushola kampung tersebut, menjadi perhatian Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor.
Wakil Ketua Komisi IV, Ridwan Muhibi mengatakan, pihaknya akan segera memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor untuk membahas lebih lanjut soal sarana dan prasarana (sarpras) di sekolah yang tidak memadai.
“Saya komisi IV Insyaallah akan rapat akan kita panggil Disdik minggu ini. Ini enggak boleh, memalukan ini di Bumi Tegar Beriman masih ada sekolah yang tidak memiliki bangku dan meja sekolah,” ujar Ridwan Muhibi, Selasa, 24 Oktober 2023
Kang Bibih sapaan akrabnya mengatakan, Disdik seharusnya dapat mengutamakan kepentingan masyarakat yang sifatnya darurat.
“Kita sering mengingatkan ke Disdik untuk segera menindaklanjuti sekolah yang memiliki kekurangan sarana prasarana. Mereka kan punya data mana sekolah yang harus dibantu skala prioritas. Ini memalukan,” katanya.
Dirinya pun meminta warga yang mendapatkan informasi serupa bisa melaporkannya secara langsung atau melalui daring ke DPRD Kabupaten Bogor.
Hal tersebut untuk memberikan bantuan pelayanan kepada publik supaya tidak ada lagi sekolah-sekolah di Kabupaten Bogor yang tidak memiliki sarana penunjang untuk proses belajar-mengajar.
“Silahkan laporkan ke komisi IV atau adukan lewat Instagram DPRD Kabupaten Bogor, kita akan tindaklanjuti,” pungkasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Desa (Sekdes) Cidokom, Daning membenarkan adanya di SDN Cidokom 02 yang melakukan kegiatan belajar di lantai, tanpa meja dan kursi.
“Dari pihak desa sendiri memang sering mengusulkan terkait soal kekurangan kelas. Tapi hingga saat ini belum ada realisasinya,” imbuhnya. */Axl
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut