Tidak Pernah Nunggak Pajak, Kades Se Kecamatan Sukajaya Tuntut Perhatian Pemkab Bogor  

Sukajaya, rakyatbogor.net – Merasa sudah taat membayar pajak dan tidak pernah menunggak Kepala Desa (Kades) se-Kecamatan Sukajaya, minta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor untuk diprioritaskan dalam pemulihan ekonomi pasca bencana alam yang terjadi awal tahun 2020 lalu. Terutama dalam sektor pertanian masyarakat. Sebab, sejak Kecamatan Sukajaya diterjang longsor, masyarakat mulai kesulitan mendapatkan lahan pertanian.

Hal itu seperti dikatakan Kepala Desa Pasirmadang Encep Sunarya pada saat  sosialisasi pemetaan wilayah ketahanan pangan yang digelar Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bogor di aula Kantor Kecamatan Sukajaya beberapa waktu lalu.

Menurut Encep Sunarya, para  kepala desa di Kecamatan Sukajaya itu sangat menyayangkan dengan tidak hadirnya Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bogor. Pasalnya,  kegiatan sosialisasi tersebut bisa diprioritaskan oleh dinas tersebut. Karena berkaitan dengan pemulihan ekonomi pasca bencana.

“Seharusnya saat ini, dihadiri  Kepala Dinas pertanian. Karena Ketahanan Pangan sangat erat hubungannya dengan ekonomi masyarakat dibidang pertanian,” kata Kades Pasir Madang Encep Sunarya.

Menurutnya, dalam sosialisasi pemetaan itu ternyata lahan seluas 1600 hektare di Kecamatan Sukajaya dikuasai oleh lahan Hak guna Usaha (HGU) PT. Paramount dan tidak digunakan sejak tahun 2000 lalu.

“Hal itu juga para kades merasa resah dengan luasnya tanah yang diploting oleh HGU karena merasa tidak digunakan dan seharusnya bisa digunakan dalam sektor pertanian oleh warga,” katanya.

Encep Sunarya meminta, kepada Dinas Pertanian agar lebih memprioritaskan wilayah Kecamatan Sukajaya di sektor pertanian pasca bencana alam.

“Kita kesini membawa tujuan dan harapan warga dalam sektor pertanian. Karena ini masalah perut masyarakat saya. Ketahanan pangan ini identik dengan pertanian

Baca juga:  Kabel Menjuntai di Sukajaya Ancam Keselamatan Pengendara

Bahkan tanah yang ada di Desa Pasir Madang dan Cileuksa serta Cisarua kita ingin tanah itu digunakan dan diikut sertakan dalam pemulihan ekonomi pasca bencana.

karna sayang kalo tidak di aktifkan,” kata Encep Sunarya.

Senada dikatakan, Kepala Desa Cileuka, Ujang Ruhyandi, meminta agar dinas terkait seperti Dinas Pertanian Kabupaten Bogor lebih memperhatikan warga sukajaya khususnya para petani. Menurutnya, warga di Kecamatan Sukajaya taat membayar pajak dan tidak pernah menunggak.

“Mewakili para petani diharapkan ada keseriusan dari dinas pertanian untuk turun gunung dalam pemulihan pasca bencana, bukan hanya tempat tinggal tapi lahan pertanian juga perlu ada penanganan serius. Padahal warga atau petani di Kecamatan Sukajaya selalu taat bayar pajak belum pernah nunggak sekalipun lahan rusak dampak bencana kenapa tidak buat demplot pertanian di buat luas,” kata Apih Ujang sapaan akrab Ujang Ruhendi.

Sementara itu, Koordinator Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bogor, Ida Royani mengatakan, mengenai lahan HGU tersebut bukan merupakan kewenangannya. Namun, hasil sosialisasi itu akan menjadi cacatan untuk disampaikan kepada dinas terkait.

“Untuk mengenai lahan Hak Guna Usaha yang dikuasai oleh salahsatu PT itu bukan hanya dinas ketahanan pangan saja yang berkecimpung, tapi kita akan bawa catatan hasil sosialisasi dengan para Kades mengenai lahan yang tidak aktif dan minta di gunakan untuk pemulihan ekonomi pasca bencana,” katanya. (HN/Fex)

Tags: ,