Tiga Residivis Pelaku Curanmor Diringkus Polisi

CuranmorTiga Residivis Pelaku Curanmor Diringkus Polisi

Cileungsi, HRB

Sindikat pelaku pencurian sepeda motor yang sering beroperasi di wilayah Timur, Kabupaten Bogor diringkus aparat Unit Reserse dan Kriminal Polsek Cileungsi,Kabupaten Bogor pada Jumat 16 Juni 23.

Kanit Reskrim Polsek Cileungsi,Iptu Hendrik Hartono mengatakan, ketiga pelaku yang merupakan residivis tersebut ditangkap di 3 wilayah berbeda di Kecamatan Klapanunggal dan Cileungsi.

“Kami mengamankan 3 orang pelaku curanmor dengan modus kunci leter T dan mereka ini merupakan residivis suda kita incar sejak tahun 2022 lalu,” ujar Iptu Hendrik kepada wartawan Jumat 16 Juni 23.

Ketiga pelaku ditangkap saat berada di rumah kontrakannya masing masing tanpa perlawanan,kepada petugas ke 3 nya mengaku telah melakukan aksinya di 11 lokasi dengan sasarn sepeda motor yang terparkir di rumah kontrakan,minimarket dan tempat keramaian. 

“Di rumah kontrakan mereka kita tangkap, di wilayah Dayeuh,Cileungsi dan Klapanunggal, Dari hasil pemeriksaan sementara mereka ini telah bersaksi di 11 tkp untuk wilayah Cileungsi saja, belum wilayah lain. Kita masih kembangkang,”kata Iptu Hendrik.

Baca juga:  Sindikat Penadah Kendaraan Curanmor Diringkus Polisi

Kasus Curanmor yang dilakukan oleh Komplotan tersebut terungkap setelah salah seorang korban melaporkan peristiwa kehilangan motornya beberapa waktu lalu. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan polisi mengarah ke salah satu residivis curanmor yang selama ini menjadi DPO Polsek Cileungsi. 

“Sempat ada satu perkara yang pelaku nya memang DPO, dan mengarah ke Residivis itu,” tukasnya.

Dari hasil kejahatannya, ke 3 pelaku mendapatkan keuntungan jutaan rupiah dari setiap satu unit sepeda motor yang dicurinya dengan cara dijual kepada salah seorang penadah.

“Jadi unit unit hasil curiannya itu dijual ke salah seorang penadah”, ujarnya

Hingga saat ini pihak Kepolisian masih terus melakukan pengembangan atas kasus pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh komplotan tersebut, dan mengejar satu orang pelaku lainnya yang berperan sebagai penadah.

“Kita terus kembangkan dan mengejar penadahnya yang bernama Petra yang saat ini menjadi buronan,” tutup Hendrik. ( djm)

Tags: