Gunung Putri, rakyatbogor.net – Petugas gabungan dari pihak kepolisian Polres Bogor dan Tim Kawal Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menggerebek sebuah gudang penimbunan solar bersubsidi di Jalan Raya Kranggan, Gunung Putri,Kabupaten Bogor.
Dalam penggerebegan tersebut petugas mengamankan 40 Ton solar yang berada dalam gudang dan 10 ton berada dalam mobil angkutan, selain itu sebanyak 12 orang tersangka yang bertugas sebagai karyawan dan sopir angkut BBM illegal juga turut diamankan dari lokasi.
Koordinator tim kawal BUMN, Chairul anwar mengatakan bahwa penyegelan tersebut dilakukan pada pada hari Senin (24/1/2022) sore lalu petugas gabungan yang terdiri dari Tim Kawal BUMN, Polres Bogor, Dishub Kabupaten Bogor dan Satpol PP.
“Banyak petugas gabungan yang turun untuk menyegel saat itu ada dari, kementerian BUMN, Polresta Bogor, dishub dan propos,” Kata Chairul.
Sementara itu, Deputi penegakan hukum dan perundangan kementarian BUMN, Carlo Tewu mengatakan bahwa banyaknya laporan-laporan dari warga sekitar ke pihak kementerian mengenai solar ilegal ini.
“Dari situ kita tanggapi laporan warga dan selidiki tempat tersebut,” ucapnya.
Menurutnya kasus tersebut sudah berjalan cukup lama, hingga warga banyak menemukan kejanggalan dalam gudang tersebut.
Carlo mengungkapkan bahwa solar tersebut disuplai ke beberapa SPBU-SPBU.
“Dari pihak SPBU juga mereka menemukan kejanggalan, karena ketidakjelasan penyuplai solar,” katanya.
Pantauaan di lokasi. udang penimbunan BBM bersudbsidi tersebut masih disegel oleh pihak kepolisian Polres Bogor,sejumlah kendaraan truk pengangku BBM juga masih ada di lokasi gudang dalam keadaan di garis polisi.
Hingga saat ini pihak Kepolisian Polres Bogor belum memberikan keterangan resmi atas kasus penggerebegan gudang BBB bersubsidi tersebut. Dan baru akan merilis kasus tersebut pada Kamis (27/01/22) pagi. (djm)
-
Kirab Merah Putih 1001 Meter Akan Dihelat Di Kebumen, Catat Tanggalnya
-
Distributor Kopgim Tandatangan SPJB dengan Kios Pupuk Bersubsidi Bogor
-
Pengumuman PSU DPKPP
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor