Gunungputri – Dinas Sosial Kabupaten Bogor melalui satuan kerjanya, Resos Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Kecamatan Gunung Putri, bekerja sama dengan Satpol PP Kecamatan dan Polsek Gunung Putri, memulangkan orang telantar ke keluarganya.
Orang terlantar bernama Riman Palu (45), warga Kota Bekasi, diantar dari wilayah Gunung Putri, karena tidak membawa identitas. Terlihat bagian wajah Riman Palu bonyok dan memar. Saat ditanya wartawan, ia mengaku dipukuli di depan sebuah toko material, tanpa menyebutkan lokasi tempat kejadian.
Sementara Tim URC Resos Kabupaten Bogor, Leonas Mutia, yang bertugas di daerah Kecamatan Gunung Putri, menerangkan orang telantar tersebut merupakan limpahan dari Polsek Gunung Putri yang diamankan Polsek Gunung Putri karena sempat dihajar massa di wilayah Desa Nagrak karena dikira akan mencuri.
“Ini kita mau anterin pulang korban ke pihak keluarganya di Jati Sampurna, Kota Bekasi,” Leonas, di depan Kantor Kecamtan Gunung Putri, Senin (6/12/2021).
Menurutnya, orang telantar tersebut tidak mempunyai identitas sama sekali. Diketahui alamatnya melalui scan mata, maka bisa terdeteksi alamatnya.
“Dengan scan mata bisa tahu alamatnya. Makanya hari ini kita akan berangkat mengantar ke pihak keluarga, dibantu Satpol PP Kecamatan Gunung Putri,” terangnya.
Tim URC memaparkan dalam upaya melakukan kegiatan tersebut karena bagian dari banyaknya tugas yang emban.
“Kami adalah dalam naungan Dinsos Kabupaten Bogor guna mengatasi permasalahan di masyarakat yang berkaitan dengan sosial,” tutupnya. (asb)
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut