Citeureup, rakyatbogor.net – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Teguh Widodo angkat suara terkait insiden banjir yang dialami warga Perumahan Kenari, Desa Puspasari, Kecamatan Citeureup, yang diduga akibat dampak proyek milik PT.Aristalindo.
“Jika benar pabrik tersebut menyebabkan banjir dan kerugian warga, maka pihak perusahaan wajib bertanggung jawab,” kata Teguh, saat dihubungi Rakyat Bogor, Rabu (29/12/2021).
Bahkan, politisi partai PKS ini menegaskan, sebelumnya itu sudah disampaikan dalam rapat dengar pendapat dengan Camat, Kades dan para Ketua RW setempat. Bahwa normalisasi dengan pengerukan saluran atau kali pengurugan untuk dihentikan. Usulan juga sudah di sampaikan ke pihak PUPR, dan masih menunggu realisasi, tentunya hal itu butuh pengawalan, agar PUPR memprioritaskan hal-hal yang sifatnya sudah darurat. “Kalau memang sebelumnya diakui warga, adanya tanda tangan komitmen, namun belum juga ada respon. Maka perusahaan harus dituntut,” tegasnya.
Sebelumnya, diakui warga Perumahan Kenari Desa Pusapasari, Heri (45) mengaku sejak adanya proyek milik PT.Aristalindo tersebut, menimbulkan banjir rutinan sedalam 1 meter yang merusak peralatan perabot elektronik dan barang-barang lainnya . Bahkan wargapun sempat menggeruduk lokasi proyek milik perusahan tersebut, untuk bertanggungjawab.
“Iya, memang betul demikian. Karena area tanah yang biasanya sebagai menampung air sementara sebelum masuk sungai di urug, dan saluran atau gorong-gorong yang dibuat, kapasitasnya tidak cukup menampung volume air,” ujarnya.
Dirinya menuturkan, tidak terima adanya proyek pengerukan tanah yang dilakukan PT Aristalindo yang menyebabkan banjir. Karena, setiap turunnya hujan, warga di perumahan taman kenari jagorawi, terkena dampak banjir sedalam 1 meter lebih. “Padahal sebelum adanya proyek ini, diakui sebagai warga desa Puspasari tidak pernah mengalami kejadian separah ini,” keluhnya.
Saat ini, warga sudah bersurat ke Dinas PUPR. Bahkan, warga juga mengancam demo pemerintah desa. Sebab, sudah Dua kali rapat dengan kontraktor, dengan menghasilkan 5 point komitment, tapi sampai sekarang belum di lakukan. “Rencana gitu, lagi persiapan team dan urus izin ke Polsek dulu,” pungkasnya.(Sab/Asb)
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut