Tanah Sereal, HRB – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se- Bogor menggelar aksi unjuk rasa di depan halaman gedung DPRD Kota Bogor pada Senin, 3 April 2023. Mereka mengaku kecewa atas pengesahan PERPU Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU).
Mahasiswa menuntut DPRD Kota Bogor memperjuangkan pencabutan UU Cipta Kerja kepada DPR-RI, selain itu aliansi BEM se-Bogor ini juga meminta DPRD Kota Bogor memperjuangkan pengkajian ulang UU Cipta Kerja kepada DPR RI. Selain itu, masa juga menuntut perevisian pasal-pasal bermasalah kepada DPR RI secara terbuka.
Koordinator BEM se-Bogor Yuswan Yudistira, menuturkan aksi yang dilakukan hari ini pada bulan tengah bulan Ramadhan tidak menurunkan semangat untuk menyampaikan keresahan masyarakat. Ia menilai pengesahan UU Cipta Kerja merupakan produk yang tidak rasional dan merugikan banyak masyarakat bawah.
“Maka dari itu kami BEM se Bogor turun ke jalan untuk menyampaikan keresahan hari ini kepada DPRD Kota Bogor, dan allhamdulilah diterima dengan baik oleh pihak DPRD Kota Bogor. Harapan kamiDPRD Kota Bogor terus konsisten dalam mengawal penolakan UU Ciptakerja ini,” jelasnya.
Massa aksi yang sempat berorasi di depan gedung wakil rakyat Kota Bogor tersebut, sempat diadang oleh petugas kepolisian serta Satpol PP dengan menutup gerbang. Pada sore harinya sekira pukul 16:00, salah satu pimpinan dewan menemui para pendemo dan menerima aliansi BEM se Bogor tersebut.
Ditempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin, yang menerima para mahasiswa berjanji kepada para pengunjuk rasa untuk menyampaikan tuntutan mereka ke DPR RI.
“Tuntutan rakyat dan warga di seluruh Indonesia agar bisa di revisi dan dikaji ulang. Mudah-mudahan ini didengar oleh para petinggi kita di tingkat pusat ya. Perjuangan mahasiswa buruh rakyat didengar untuk rakyat yang lainnya,” kata Jenal saat akan menandatangani berkas tuntutan mahasiswa.(win)
Tags: Jenal Mutaqin
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut