Cisarua, HRB-Ratusan pedagang yang berada disepanjang Jalan Raya Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor mengancam akan melakuikan aksi mogok berjualan pada akhir pekan besok yakni, Jumat 6 Okt dan Sabtu 7 Okt 23
Aksi tersebut sebagi bentuk penolakan terhadap kebijakan Pemkab Bogor yang akan memindahkan pedagang ke Rest Area Gunung Mas karena dinilai tidak efektif dan tidak menguntungkan semua pedagang yang ada di Jalur Puncak.
“Kami akan mogok jualan dua malam, Total ada 342 pedagang lebih yang akan melakukan aksi demo mogok ini,” kata Nuryadi, kordinator pedagang Puncak, pada Kamis 5 Okt 23.
Aksi penolakan pedagang ini dimulai sejak pukul 18.00 WIB hingga pagi hari. Adapun memilih waktu malam hari, hal itu untuk menunjukan bahwa keberadaan pedagang di Jalan Raya Puncak ini berperan dalam mengurangi resiko kejahatan.
Apalagi Puncak ini ketika malam hari gelap gulita. Dengan adanya pedagang tentunya hampir tidak pernah terjadi tindak kejahatan. “Sejauh ini kan dengan keberadaan pedagang Jalur Puncak ini aman dari tindak kejahatan,” paparnya.
Sementara itu, Yusuf salah satu wisatawan mengaku dengan adanya keberadaan pedagang, Jalur Puncak lebih hidup saat malam hari.
“Mending ada pedagang sih, gak kebayang kalau warung warung di Puncak ini tutup, itu gelap dan bisa jadi rawan kejahatan sih,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Pedagang Kaki Lima (PKL) kawasan Puncak menolak direlokasi ke rest area Gunung Mas, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Mereka menolak karena ukuran lapak atau kios yang disediakan ukurannya sangat kecil dan sempit.
Seperti dituturkan DF, salah seorang PKL yang menolak direlokasi ke rest area Gunung Mas karena ukuran kios yang kecil dan tidak layak ditempati.
“Iya lah ukurannya sempit sekali. Jadi banyak PKL yang nolak dipindah ke lokasi rest area,” katanya.
Sementara itu, Camat Cisarua, Ivan Pramudya mengaku sempat menerima keluhan dari pedagang yang keberatan dipindahkan karena alasan tersebut. Namun menurutnya pihaknya telah memberikan pemahaman kepada para pedagang agar mau menempati kios yang telah disediakan.
“Awalnya memang keberatan, karena satu lokal dibagi empat, tapi setelah kita berikan edukasi pengertian mereka mau dan siap dipindah,” katanya.
Ivan memaparkan, hingga saat ini, komunikasi terhadap pedagang yang akan direlokasi ke rest area Gunung Mas masih berjalan. Adapun kata dia sampai saat ini belum ada pedagang yang mengisi rest area gunung mas.
“Jadi sampai saat ini belum ada laporan perihal pedagang yang sudah mengisi kios rest area gunung mas,” tandasnya.
Terpisah, UG, pedagang lainnya mengaku keberatan karena rest area masih sepi pengunjung. Selain alasan itu, mereka juga mengaku khawatir pendapatannya lebih kecil jika berjualan di rest area. Karena diakuinya selama berdagang di jalur Puncak pendapatannya relatif besar.
“Wajar saya khawatir, apalagi kios di sana ukurannya kecil dan belum ramai pengunjung. Makanya saya menolak direlokasi karena alasan itu,” tandasnya.(djm)
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut