Rumpin, rakyatbogor.net – Gelombang penolakan warga Rumpin atas wacana dibangunnya Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) oleh Pemkab Bogor di wilayah mereka, masih terus bermunculan. Setelah beberapa waktu lalu, elemen masyarakat dan juga aktivis mahasiswa Rumpin menyuarakan penolakan hingga mendatangi DPRD Kabupaten Bogor. Kini, aksi serupa juga disuarakan oleh Gerakan Pemuda Tolak TPST (Gestop) Rumpin, yang juga menolak adanya pembangunan sarana pembuangan sampah tersebut.
Koordinator aksi Gestop, Junaedi Adi Putra menyatakan, sebagai upaya penolakan dibangunnya TPST Rumpin yang memang menjadi agenda dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Pihaknya menggelar konsolidasi di Lapangan Rudal Desa Kampung Sawah, yang memang berada tidak jauh dari lokasi pembangunan TPST.
“Kami akan adakan konsolidasi di Lapangan Rudal, Desa Kampung Sawah, untuk menyamakan suara menolak adanya pembangunan TPST tersebut. Giat konsolidasi tersebut akan diikuti sejumlah warga, pemuda, dan mahasiswa di Rumpin, terutama yang berada di sekitar lokasi lahan yang akan dijadikan TPST Zonasi Rumpin,” beber Junaedi, Selasa (2/2/2022).
Jun mengungkapkan, aksi penolakan dari warga semakin kencang karena dalam Musrenbang tingkat Kecamatan Rumpin telah muncul anggaran rencana pembangunan sebesar Rp3,5 miliar. Padahal, jelas-jelas di lapangan masih ada pro dan kontra terhadap rencana pembangunan TPST zonasi tersebut.
”Masyarakat menolak karena dampak dari TPST itu bisa ada pencemaran air, udara, dan lingkungan. Apalagi sosialisasi secara utuh dan langsung kepada warga tidak dilakukan. Hanya sosialisasi di level kecamatan dan desa. Padahal yang akan merasakan dampaknya adalah warga sekitar,” beber Jun sapaan akrabnya.
Dalam giat konsolidasi ini juga akan dibahas dan dimatangkan adanya rencana audiensi dan aksi damai ke DLH dan Pemkab Bogor di Cibinong pada 3 Februari (Hari ini). ”Kami akan tetap mengedarkan asas demokrasi, musyawarah, dan langkah-langkah sesuai prosedur dan hukum dalam melakukan penolakan ini. Salah satunya, telah ada petisi penolakan TPST yang sudah ditandatangani kurang lebih 800 orang warga,” ucapnya.
Beberapa waktu lalu, Tokoh Masyarakat Kampung Rumpin Dalam, Ridwan Darmawan mengaku, warga di dua desa jauh sebelumnya sudah menolak dengan adanya rencana pembangunan TPST di lahan Pemkab Bogor seluas 8,3 hektar.
“Kita akan melakukan aksi demo, rencananya aksi demo tersebut di Pendopo Bupati Bogor di Cibinong,” kata mantan pengacara Tim Pemenangan Jokowi-JK ini.
Ia menilai, masyarakat sangat kecewa dengan sikap Bupati Bogor yang memaksakan program TPST di Rumpin. Bahkan lahan yang terletak di Desa Kampung Sawah telah direkomendasikan oleh DPRD Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu untuk dibangun Arena Road Race.
“Padahal jika mengacu kepada UU MD3, Pasal 98 ayat 6 UU tentang MPR, DPR, DPD, DPRD Provinsi dan Kabupaten Bogor. Maka untuk tingkat pusatnya, antara DPR RI dengan mitra kerjanya pemerintah,”jelas Ridwan.
Ridwan mengaku, rekomendasi rapat kerja bersifat mengingat dan wajib dilaksanakan oleh pemerintah. Tentu saja di tingkat pemerintah pun, melalui Tatib DPRD Kabupaten Bogor harusnya demikian. Jadi rekomendasi hasil kerja antara DPRD Kabupaten Bogor dengan Dispora dan DLH harusnya mengikat dan wajib dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Bogor.
“Artinya sesuai rapat waktu, DLH silahkan melanjutkan programnya. Tetapi harus cari tempat lain, selain di lokasi yang sudah direncanakan sebelumnya,” ucap Ridwan.
Menurutnya, warga rumpin tidak tinggal diam, pihaknya sudah konsolidasi dan akan segera menyalurkan aspirasi penolakan TPST secepatnya. Sehingga usulan TPS itu bukan dari kecamatan atau desa.
“Anggota dewan dapil 5 asal rumpin juga tidak pernah merasa ada usulan pembangunan TPST itu dalam rapat musrembang yang diikuti,” terang Ridwan ketika itu.
TPST Zonasi Rumpin ini rencananya akan dibangun di lahan milik Pemkab Bogor yang memiliki luas sekitar 8,3 hektare. Sebelumnya, di lahan itu juga telah direncanakan adanya pembangunan arena road race. Lokasi lahan milik Pemkab Bogor itu terletak di perbatasan Kampung Nyuncung, Desa Kampungsawah, dan Kampung Rumpin Dalam (Rudal), Desa Rumpin. (axl/yon)
-
Kirab Merah Putih 1001 Meter Akan Dihelat Di Kebumen, Catat Tanggalnya
-
Distributor Kopgim Tandatangan SPJB dengan Kios Pupuk Bersubsidi Bogor
-
Pengumuman PSU DPKPP
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor