Rakyat Bogor – Tak puas dengan kenaikan UMP dan UMK tahun 2022, ratusan buruh menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di kawasan Gunung Putri kabupaten Bogor Kamis (9/12/2021).
Ratusan buruh memadati jalan raya gunung putri. Buruh dari berbagai pabrik tersebut konvoi mengenakan motor dan kendaraan orasi menuju Kantor Pemda Cibinong.
Pihak Kepolisian Polsek Gunung Putri yang mengawal ketat Aksi unjuk rasa tersebut melakukan pengamanan di tujuh titik rawan.
Pertama di Gate Tol Gunung Putri, lalu di Gate Tol Karanggan, kemudian di simpang Tlajung, Simpang Cagak.
Juga di PT. Mercedes Benz, Superindo GBJ, dan Perbatasan Klapanunggal – Gunung Putri – Citeureup.
“Kita lakukan pengamanan di tujuh titik ,”kata Kapolsek kepada Kamis (9/12/2021).
Adapun jumlah personil kepolisian yang diturunkan untuk pengamanan aksi buruh di wilayah asem Gunung Putri sebanyak 45 personil.
Seperti diketahui, kenaikan UMP dan UMK tahun 2022 kecil. Kementerian Ketenagakerjaan memaparkan, besaran kenaikan UMP tahun 2022 kecil dikarenakan kondisi ekonomi dan inflasi yang menjadi dasar perhitungan UMP, bernilai kecil.
Kementerian Ketenagakerjaan mencatat UMP pada tahun 2022 naik rata-rata sebesar 1,09%.Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyampaikan besaran kenaikan UMP itu saat menggelar konferensi pers tentang Kebijakan Penetapan Upah Minimum Pekerja 2022 pada 16 November 2021.
Kebijakan penetapan Upah Minimum diatur dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan aturan turunannya PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Adapun UMK tahun 2022 Kabupaten Bogor Rp 4.217.206,00. (asb)
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut