Cileungsi, rakyatbogor.net – Menjamurnya usaha yang diduga menjadi ajang praktek prostitusi di Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor membuat gerah sejumlah pihak. Salah satunya, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) DPC Bogor Raya.
Seperti diketahui bisnis yang disinyalir berbau maksiat seperti dilokalisasi blok Angrek Kampung Limusnunggal, RT 04/RW 03, Blok Seri Kampung Limusnunggal, RT 01/RW 03 dan blok Coklat di Kampung Limusnunggal RT 03 RW 03, Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, tekesan adanya pembiaran.
“Praktek usaha yang disinyalir prostitusi tersebut, tumbuh berkembang di lokalisasi wilayah desa ini. Kami heran, hingga kini tanpa ada upaya serius dan nyata, baik dari pemerintah setempat maupun daerah,” tegas Ketua Harian, Moch Hatta, kepada Rakyat Bogor, Rabu (2/2/2022).
Hatta menambahkan, begitu juga tempat usaha panji pijit yang menjamur di pinggir Jalan Raya Narogong Desa Limusnunggal, terkesan, adanya pembiaran dari intansi terkait. Selain itu, kedai minuman oplosan miras, juga menjamur di pinggir jalan raya Barong Desa Limusnunggal yang berkedok warung jamu.
“Tempat hiburan lain seperti Sanggar Jaipongan ada 2 tempat di pinggir jalan Raya Narogong Desa Limusnunggal. Tempat hiburan karoke dan live musik tetap buka dimalam hari, tanpa ada batas waktu,” keluhnya.
Pihaknya menjelaskan, jika Kepala Desa Limusnunggal seolah olah melakukan pembiaran praktek prostitusi, tempat panti pijat, kedai minuman oplosan miras yang berkedok warung jamu, Sanggar tari jaipongan, tempat karoke dan live musik, yang belum sama sekali ada upaya penertiban, dan terkesan menerima atas kehadiran tempat maksiat.
“Kami mendesak Bupati Bogor, agar tempat maksiat di Desa Limusnunggal di tertibkan, atau di tutup untuk selamanya. Apalagi, covid-19 masih mewabah, dan ini jelas melanggar Prokes,” tutupnya.
Sebelumnya, Camat Cileungsi Adhi Nugraha mengaku tengah berupaya dalam berbagai cara untuk menghentikan usaha yang disinyalir berbau maksiat tersebut, yang salahsatunya dengan inisiatip mengganti sebuah nama gang menjadi nama islami.
“Itu langkah awal, agar merubah image, serta didukung kegiatan masyarakat lainnya. Sehingga, diharapkan bisa membawa berkah, untuk warga lainnya,” kata Adhi. (Asb)
-
Kirab Merah Putih 1001 Meter Akan Dihelat Di Kebumen, Catat Tanggalnya
-
Distributor Kopgim Tandatangan SPJB dengan Kios Pupuk Bersubsidi Bogor
-
Pengumuman PSU DPKPP
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor