TOMMY KURNIAWAN DESAK JOKOWI SAHKAN KABUPATEN BOGOR BARAT

Cibinong, HRB
ISU pemekaran Kabupaten Bogor kembali menghangat. Sejumlah wakil rakyat asal daerah pemilihan Kabupaten Bogor, baik di DPR RI maupun DPRD Jawa Barat, angkat bicara. Mereka mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mengesahkan  Kabupaten Bogor Barat menjadi daerah otonom baru.
“Kabupaten Bogor terlalu luas dan sudah sangat layak dipecah. Apalagi, kata dia, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk Kabupaten Bogor mencapai 5,4 juta jiwa hingga akhir 2022,” kata Anggota Komisi VI DPR, Tommy Kurniawan kepada wartawan di Komplek Parlemen Senayan, Senin, 4 September 2023.
Menurut Anggota DPR dari Dapil Jabar V Kabupaten Bogor ini,  jumlah penduduk di Bumi Tegar Beriman setara dengan jumlah penduduk Singapura. Bahkan, jumlah penduduk Kabupaten Bogor melebihi negara lain di dunia,  seperti Irlandia sebanyak 4,7 juta jiwa, Palestina 4,8 juta jiwa dan Selandia Baru 5,2 juta jiwa.
“Kabupaten Bogor ini terlalu luas ya, yang memang dibutuhkan 2 bupati, atau 3. Saya berharap isu pemekaran Kabupaten Bogor menjadi Bogor Barat, Bogor Utara atau Bogor Timur dan Bogor Tengah harus menjadi isu yang valid diperjuangkan anggota dewan semuanya,” kata Tommy.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengaku tterus memperjuangkan pemekaran Kabupaten Bogor Barat. Ia  prihatin terhadap masyarakat Kabupaten Bogor, terutama yang berbatasan dengan Lebak, Banten. Warga  di ujung barat harus seharian dan menempuh perjalanan  jauh jika ingin mengurus administrasi ke  ibu kota kabupaten di Cibinong.
“Karena kasihan masyarakat yang di ujung-ujung, termasuk Kecamatan Parung Panjang, Tenjo dan Jasinga. Terlalu jauh mereka, jadi harus segera dimekarkan. Sekarang sudah diperjuangkan, sudah sampai di Pemerintah Pusat ya semuanya, tinggal disetujui Presiden Jokowi,”  katanya.
Ia menyebut, pertumbuhan ekonomi yang menghambat pemekaran Kabupaten Bogor Barat dan persetujuan Jokowi. Padahal, semua urusan administrasi dan semua persyaratan pemekaran sudah selesai.
“”Tinggal persetujuan Presiden Jokowi saja.Saya tegaskan semuanya sudah selesai ya, jadi tinggal di tangan Presiden Jokowi, hanya tinggal dimekarkan,” tegas Tommy.
Tommy mengaku hingga saat ini ia masih memperjuangkan pemekaran Kabupaten Bogor Barat ini ke Presiden Jokowi. “Itu yang harus kita perjuangkan, harus kita tanya terus. Pemekaran banyak, bukan hanya Bogor Barat saja melainkan juga Bogor Timur, Bogor Utara dan di daerah-daerah lain juga banyak meminta pemekaran,” tambah dia.
Adapun Anggota DPR dari Dapil Jabar V lainnya, Mulyadi mengaku hingga saat ini belum dibahas terkait pemekaran, terutama untuk daerah yang padat penduduk.
“Pembahasan daerah-daerah otonomi baru, seharusnya harus ada masuk untuk dibahas, terutama daerah-daerah yang padat penduduknya. Sampai saat ini belum ada, karena pemekaran Bogor Barat ini sudah di tangan Presiden Jokowi,” kata anggota Komisi V DPR itu.
Politikus Partai Gerindra ini mengaku, pemekaran Kabupaten Bogor Barat selalu disinggung saat pembahasan daerah otonomi baru. Apalagi Kabupaten Bogor merupakan daerah padat penduduk yang seharusnya sekelas satu provinsi.
“Kalaupun masih moratorium, harusnya ada kekhususan dari pemerintah, khususnya wilayah-wilayah yang padat penduduknya. Saya kira Kabupaten Bogor ini sudah sekelas provinsi kalau di Sumatra. Kita akan dorong lewat Komisi 2 DPR,” ungkapnya.
Mulyadi berjanji akan mengusulkannya dalam rencana kerja anggaran, agar Komisi 2 DPR terus menyuarakan pemekaran Kabupaten Bogor Barat.
“Saya kira ini masih mengusulkan rencana kerja dan anggaran ya di awal-awal masa sidang. Di Komisi 2 teman-teman saya akan saya sounding untuk disuarakan lagi,” harap Mulyadi.
Adapun  Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Achmad Ru’yat berharap kepad Pejabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin untuk bisa memperjuangkan pemekaran Kabupaten Bogor Barat dan Kabupaten Bogor Timur.
“Saya menyampaikan ahlan wa sahlan selamat bertugas kepada bapak Bey Machmudin yang hari ini dilantik menjadi penjabat Gubernur Jawa Barat dimana (masa jabatan –red) Pak Ridwan Kamil berakhir tanggal 5 September 2023 hari ini. Semoga dapat berkolaborasi membangun Jawa Barat yang lebih baik lebih sejahtera bermitra dengan DPRD dan bermitra dengan seluruh rakyat Jawa Barat,” ujar Achmad Ru’yat  dikutip dari Bogor-Kita.com, Selasa, 5 September 2023.
Achmad Ru’yat berharap Bey Machmudin yang sebelumnya menjabat Deputi Protokol Pers dan Media Sekretariat Presiden bisa memperjuangkan pemekaran Bogor Barat dan Bogor Timur. Hal ini, menurut Ru’yat, karena pentingnya pemerataan pembangunan di wilayah Kabupaten Bogor.
“Tentu kami berharap kepada Pj Gubernur Jawa Barat Pak Bey Machmudin mudah mudah sehat dalam tugas dan bisa terus membangun Jawa Barat lebih maju lebih sejahtera khususnya pemerataan pembangunan seluruh Jawa Barat dan khusus lagi di Kabupaten Bogor,” ujar Mantan Wakil Wali Kota Bogor
Achmad Ru’yat menyatakan Kabupaten Bogor dengan jumlah penduduk hampir 6 juta memerlukan pemerataan pembangunan. Baik di wilayah barat dengan rencana Pemekaran Bogor Barat maupun di Bogor Timur.
Ru’yat menaruh harapan besar kepada Bey Machmudin soal pemekaran wilayah. Hal ini tak lepas dari Bey Machmudin yang dianggap dekat dengan Presiden Joko Widodo.
“Karena pak Bey Machmudin tentu yang sebelumnya Deputi Bidang Protokol Pers dan Media Sekretariat Presiden sangat dekat dengan bapak presiden. Maka mohon pemekaran khususnya Bogor Barat dan Bogor Timur untuk mendapatkan perhatian sehingga beban Kabupaten Bogor dengan APBD Rp9 triliun dapat diringankan dengan adanya prolegnas pembahasan legislasi nasional pemekaran dalam bentuk RUU daerah calon otonomi baru Bogor Barat dan Bogor Timur,” ujar Ru’yat
Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri, Pemekaran daerah berupa pembentukan Provinsi baru yang terakhir adalah Provinsi Papua dan Papua Barat, yaitu Provinsi Papua tengah, Papua selatan, Papua Pegunungan dan Papua Barat Daya.
Provinsi Papua tengah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2022, Provinsi Papua selatan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2022, Provinsi Papua Pegunungan dengan UU Nomor 16 Tahun 2022 dan Provinsi Papua Barat Daya dengan UU Nomor 29 tahun 2022. Provinsi di Indonesia kini berjumlah 38 dengan 514 Kabupaten/Kota.
Kemudian, ada 317 kabupaten/kota yang mengajukan pemekaran daerah otonomi baru ke Kemendagri. (Ari)
Baca juga:  Donor Darah HIPAKAD Kota Bogor Diapresiasi Kaskogartap II/BDG