SUKARAJA, HRB – Tebing Penahan Tanah (TPT) di aliran Sungai Kali Baru di RT.03-RW.05 Desa Cijujung-Kecamatan Sukaraja, mengalami kerusakan atau terbongkar paksa. Hal itu disinyalir terjadi akibat imbas proyek pembangunan jembatan yang sedang dikerjakan oleh pengembang Perumahan Graha Laras Sentul.
Terbongkarnya TPT sungai Kali Baru itu karuan membuat Pemerintah Desa (Pemdes) setempat geram, dan akan segera memanggil pihak pengembang perumahan tersebut untuk dilakukan klarifikasi guna mendapatkan penjelasan dan kejelasan.
Kepala Desa Cijujung, Wahyu Ardianto, menegaskan dirinya segera memanggil pihak pengembang selaku pemilik proyek jembatan Perumahan Elit Graha Laras Sentul. Selain itu, tambahnya, sejauh ini tidak ada pemberitahuan kepada Pemdes terkait dengan pengerjaan proyek jembatan perumahan.
“Saya akan panggil bosnya. Apalagi, hingga saat ini tidak ada pemberitahuan kepada Pemdes yang bertanggungjawab atas wilayah. Padahal, desa ujung tombaknya pemerintah, jadi mereka yang mau membangun di areal milik negara atau daerah berkewajiban memberi laporan,” kata Wahyu, kepada Rakyat Bogor, Kamis (23/6/2022).
Wahyu menuturkan, proyek jembatan milik Perumahan Graha Laras Sentul tersebut, memang terindikasi berimbas pada sarana TPT di Daerah Aliran Sungai (DAS) Sungai Kali Baru milik Pemerintah Provinsi yang terbongkar. Dari laporan stafnya, terbongkarnya TPT itu, diduga terjadi sejak dua minggu lalu.
“Memang tadinya mau ada niatan Pemdes untuk menghentikan, cuman kita takutnya itu kewenangan dari pihak PUPR Provinsi Jabar. Tapi, kami selaku Pemdes yang juga kepanjangan tangan Pemerintah juga terkesan tak dianggap,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga akan menyurati Dinas PUPR Kabupaten maupun Provinsi, untuk mengklarifikasi soal perizinan proyek jembatan yang dimiliki pihak pengembang tersebut. “Saya akan pelajari dulu, ijin lingkungannya seperti apa. Takutnya, izin tersebut sudah ada sejak kepala desa sebelumnya,” tukasnya.
Sementara itu, pihak Perumahan Graha Laras Sentul yang hendak dikonfirmasi hal ini belum bisa ditemui. Menurut Security setempat, Boim mengatakan harus menjadwalkan pertemuan tersebut. “Kalau urusan tamu itu biasanya ke pak Edwar. Dan itu harus buat perjanjian dulu pak untuk bisa bertemu,” singkatnya.
Begitupun dengan pihak Kecamatan Sukaraja, belum bisa dimintai keterangannya. Sebab saat didatangi di kantornya, baik Camat, Sekretaris Kecamatan hingga Kasi Ekbang, tak ada di tempat kerjanya. (Asb)
Tags: Sentul, Sungai Kali Baru, TPT
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut