Leuwiliang, HRB – Pasca robohnya Tembok Penahan Tanah (TPT) di Kampung Cikoneng, Desa Puraseda, Kecamatan Leuwiliang puing-puing reruntuhan mulai dibersihkan.
Sekretaris Desa (Sekdes) Puraseda Asep Ruhiyat mengatakan, bahwa saat ini pihaknya sudah melakukan pendataan terhadap rumah yang terdampak.
“Yang terparah itu ada dua rumah warga yang rusak,” ungkap Asep Ruhiyat kepada wartawan pada, Selasa 20 September 2022.
Selain itu, Asep Ruhiyat mengatakan, bahwa saat pihaknya dibantu warga sekitar juga BPBD Kabupaten Bogor, Babinsa dan Bhabinkamtibmas mulai membersihkan material longsor.
“Sudah kita assesment ada dua rumah yang rusak dan sudah kami ajukan ke BPBD,” katanya.
Sementara itu, salah satu warga yang rumahnya hancur Mursinah (50) mengatakan, awal terjadinya longsor itu terjadi hujan deras, sebelumnya telah terjadi longsor kecil.
Namun tiba- tiba ada longsoran susulan bagian depan rumah tergerus longsor.
“Saat kejadian ada di dalam rumah karena takut hanya bagian depan rumah aja yang hancur,” katanya.
Pasca kejadian itu keluarga masih bertahan di rumah tersebut meskipun rasa khawatir ada.
“karena disini sering terjadi longsor bahkan sebagian ada yang pindah mungkin karena takut,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Akibat tak kuat menahan debit air, sebuah Tembok Penahan Tanah (TPT) rumah warga milik Mur Siti di Kampung Cikoneng RT 01 RW 08, Desa Puraseda, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor ambrol hingga menimpa rumah kosong yang berada di bawahnya.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian yang terjadi pada, Senin 19 September 2022 malam sekira pukul 19.30 WIB tersebut. (Fex)
Tags: TPT
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut