CITEUREUP – Tren pernikahan di Citeureup mengalami penurunan cukup signifikan. Hal ini karena banyak dari calon mempelai yang memutuskan untuk menunda prosesi di massa pandemi covid-19. Data Kantor Kementerian Urusan Agama (KUA) setempat mencatat adanya penurunan dibawah angka normal.
“Penurunan pasangan yang menikah dari Maret sampai Juni, Jumlah berdasar data pasangan yang menikah cukup drastis menurun 40 persen setiap bulannya ketimbang kondisi normal,” kata Kepala KUA Citeureup, Istikhori saat ditemui HRB, Rabu (30/06/2021).
Istikhori menyebut, pada bulan yang biasanya menjadi musim menikah. Mereka memilih menunda prosesi nikah, lantaran ada beberapa pasangan yang terpapar positif Covid-19 ditambah adanya himbauan Protokol Kesehatan (Prokes) ketat dari Satgas Covid-19.
“Setiap bulannya terus menurun, karena jumlahnya dibawah angka normal 160 setiap bulannya, ” ujarnya.
Turunnya jumlah pernikahan dipicu adanya himbauan dari kantor pusat Kemenag yang mengatur soal pembatasan tamu undangan minimal tidak lebih dari 20 orang saat prosesi pernikahan selama masa pandemi Covid-19.
Data jumlah pernikahan, kata Istikhori membeberkan pada Tahun 2021, Bulan Maret 169 pasangan, April 72 pasangan, Bulan Mei 62 pasangan dan Bulan Juni 115 pasangan. Angka ini dibawah rata-rata dari kondisi normal sebelum pandemi.
“Angka normalnya 150 -160 pasangan nikah setiap bulannya, dan ini terjadi angka dibawah angka normal,” terangnya.
Senada dikatakan Camat Citeureup, Ridwan Said menjelaskan jika pihaknya selama pandemi covid-19 mewabah, sudah memberikan surat edaran di setiap wilayah desa untuk melaksanakan Prokes ketat sesuai anjuran pemerintah.
“Sejauh ini sudah kami himbau ke desa masing-masing sesuai edaran,” singkatnya.(AS)
Tags: Citeureup, covid-19, Pernikahan
-
16 Tim Pastikan Tiket 8 Besar Piala Suratin KU-13 dan KU-15
-
APDESI Rumpin Minta Pemkab Bogor Segera Perbaiki Jembatan Leuwiranji
-
Dagang Sajam Untuk Tawuran, Dua Remaja Diamankan Polisi
-
KSO ‘Jor-joran’, Aktivis Lingkungan Minta PT. Jaswita Segera Hentikan Eksploitasi Lahan Resapan Air