Cigombong – Banyaknya Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang trotoar jalan menuju Pasar Cigombong, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor dikeluhkan warga.
Junaedi, warga setempat mengatakan, setiap pagi di sepanjang trotoar sudah dipadati PKL. Terutama trotoar menuju arah masuk lokasi pasar.
“Trotoar sudah bukan diperuntukkan bagi pejalan kaki lagi. Karena setiap hari jalur ini dipadati pedagang. Dan ini jelas sangat mengganggu pejalan kaki, termasuk pengendara,” katanya.
Hasil pantauan di lapangan, trotoar jalan nampak dipenuhi PKL dan hanya menyisakan beberapa sentimeter saja untuk pejalan kaki. Kondisi ini makin diperparah dengan banyaknya kendaraan roda dua dan empat yang terparkir sembarangan di pinggir jalan.
Kepala Desa Cigombong Heri mengatakan, terkait PKL yang berjualan di luar area pasar merupakan kewenangan pemerintah daerah. Hal itu terkait status jalan yang berstatus jalan kabupaten.
“Kalau ada warga atau pihak manapun yang melanggar tata tertib pengguna jalan, itu sudah diatur dengan peraturan bupati atau perbup,” paparnya.
Ia menambahkan, terkait penindakan atau sanksi pelanggaran juga merupakan kewenangan Satpol PP sebagai aparat penegak peraturan daerah (perda) baik dari kecamatan maupun kabupaten.
Sementara itu, Arya Kepala Unit Pasar Cigombong mengatakan, terkait maraknya PKL di luar area pasar pihaknya sudah mengajukan surat ke Pemerintahan Kecamatan Cigombong.
“kita sudah mengirimkan surat ke kecamatan, karena ranahnya ada di mereka. Kami berharap akan ada solusi terkait persoalan ini,” tandasnya.(SJ)
Tags: Pasar Cigombong
-
Subkogartap 0606/Bogor Menyelenggarakan Maulid Nabi 1445 H bersama Mayarakat Katulampa
-
Tinjau Lokasi Kebakaran Pasar Leuwiliang, Bupati Bogor Pastikan Relokasi Dilakukan Secepatnya
-
Kajati Jabar Ingatkan Jajarannya Jaga Netralitas Jelang Pemilu 2024
-
Tiga Kejaksaan Negeri Terbaik dalam Penyerapan Anggaran Terima Penghargaan Kajati Jabar