Cigombong, rakyatbogor.net – Tugu batas wilayah antara Kabupaten Bogor dengan Kabupaten Sukabumi, yang terletak di tepi jalan HR Edi Sukma atau jalur Bocimi tengah disoroti sejumlah pihak. Sebab, tugu dengan fasilitas taman yang dibangun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor sejak beberapa puluh tahun lalu itu, kini kondisinya semakin kumuh dan tidak terawat serta dipenuhi sampah.
“Lihat saja, taman itu kini dipenuhi sampah, baik sampah plastik maupun sampah ranting dan dedaunan. Taman yang dulu terlihat bersih dan indah kini jadi terlihat kotor dan kumuh,” ungkap Saepul Jamal, warga Cigombong.
Tak hanya itu, warga lain menyebutkan, taman tersebut juga kerap dijadikan tempat nongkrong sekelompok pemuda yang diduga sering melakukan berbagai hal negatif, seperti pesta minuman keras (miras).
“Saya sering lihat ada sekelompok anak muda yang nongkrong di taman itu kalau malam. Mulai dari pengamen, anak punk dan anak-anak muda yang saya sendiri gak kenal. Dan saya pernah lihat waktu siang banyak botol minuman keras,” ungkap Pahrudin, warga sekitar.
Melihat kondisi itu, warga pun mempertanyakan kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, khusunya yang membidangi pertamanan.
“Apakah DLH melakukan perawatan atau tidak. Kalau ada perawatan, masa sih kondisi taman seperti itu,” tegasnya.
Karena itu, meeka pun meminta Pemkab Bogor lebih memperhatikan keberadaan tugu batas wilayah yang ada di Kecamatan Cigombong, serta wilayah lainnya.
“Ini akan menjadi penilaian positif dari warga luar saat melihat tugu atau taman batas milik Pemkab Bogor indah, bersih serta terawat. Dan mungkin bisa menjadi magnet atau daya tarik juga bagi warga luar untuk berkunjung ke Kabupaten Bogor,” imbuhnya.
Selain itu, tidak adanya fasilitas penerangan di lokasi juga membuat warga khawatir. Karena situasi yang gelap berpotensi memunculkan hal negatif seperti tindakan asusila bahkan aksi kejahatan
“Disekitar taman tidak ada lampu penerangan. Makanya taman itu sering dijadikan tempat nongkrong dan melakukan kegiatan negatif, baik tempat mabuk sampai pacaran,” pungkas Kartolo, warga lainnya.(asz)
-
Pengumuman PSU DPKPP
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat