Tuntut Pengungkapan Kasus pencurian Aset Negara, Massa GEMPPAR Terlibat Kericuhan Dengan Polisi  

Kota Bogor,rakyatbogor.net – Aksi unjuk rasa Ratusan Massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Aaset Negara(GEMPARR) berujuk rasa di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bogor Rabu (16/02/22) siang berakhir ricuh.

Sejumlah pengunjuk rasa terlibat saling dorong dan nyaris baku hantam dengan petugas kepolisian saat ratusan massa berusaha masuk halaman kantor kejaksaan Negeri Kota Bogor yang di jaga ketat pihak Kepolisian Polres Bogor Kota.

Dalam aksinya Massa menuntut pihak Kejaksaan Negeri Kota Bogor segera mengusut tuntas kasus dugaan penyerebotan lahan atau Aset Negara oleh sejumlah pihak di Kota Bogor

Hilang nya Aset Milik Negara Yang sudah Puluhan Tahun dan  Di kuasai Oleh Mafia Mafia Tanah Menjadi Salah Satu Penomena Yang terjadi Di Indonesia.khususnya di Kota Bogor. Kata Koordnitor aksi Ali Taufan Vinnaya Rabu (16/02/22)

Ali, menambahkan selama ini pihaknya juga sudah melaporkan kasus hilangnya Aset Milik Negara dalam Hal Ini Milik Kementerian Kesehatan yang sudah lama Di Kuasai dan Di miliki Para Mafia Tanah Yang ada Wilayah Kota Bogor tersebut kepada sejumlaah lembaga Hukum.

“Hari Rabu 17 November Tahun 2021 kami sudah Mengirimkan Surat Aduan Masyarakat Kepada JAMPIDSUS Kejaksaan Agung RI dengan Nomor Surat 026/B/GEMPARR/X/2021, kemudian pada Hari Kamis 9 Desember 2021, Kami Melakukan Pengecekan Terkait Surat Aduan Kami Tersebut, di mana Kami Mendapatkan Informasi,Bahwa Surat Aduan Kami Tersebut dikirim kan kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Dengan Nomor R-/543 Tanggal 1 Desember 2021”. Jelas Ali

Baca juga:  Pertina Kota Bogor Persiapkan Atletnya Untuk Porprov 2022

Tidak hanya itu, GEMPARR juga terus melakukan pengawalan atas kasus penyerobatan lahan milik kementerian Kesehatan tersebut dengan mendatangi Kejaksaan Tinggi Bandung,dan kasusnya kembali dilimpahkan Ke Kejaksaan Negeri Kota Bogor.

“ Ini aneh Jauh Hari Sebelum Kami Melakukan Pelaporan Ke JAMPIDSUS Kejaksaan Agung, Kami Sudah Melakukan Pelaporan Kepada Pihak Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Tepatnya Tanggal 18 Maret Tahun 2021. Tapi ko malah dilimpahkan kembali ke Kejaksaan Kota Bogor dan terungkap saat kami melakukan kunjungan ke Ke Kejaksaan Tinggi Bandung, Dan Saat Itu Kami di terima Oleh Pihak Penkum Kejaksaan Tinggi Bandung.”  Tutur Ali.

Dari pantauan RakyatBogor,Massa yang awal nya berkerumuan didepan Kantor kejaksaan Negeri Kota Bogor karena di hadang petugas akhirnya merangsek masuk kedalam halaman dan kantor kejaksaaan untuk bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor. (djm)