Sukamakmur, HRB
Pemerintah Kabupaten Bogor, melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten pada UPT Wilayah II Cileungsi, membenahi 16 titik Penerangan Jalan Umum (PJU) yang ada di Kecamatan Desa Sukawangi Kecamatan Sukamakmur.
Perbaikan PJU ini berada di lokasi ruas Jalan Kabupaten yang membentang pemukiman warga Desa Sukawangi Kecamatan Sukamakmur, hingga jalur wisata perbatasan Cianjur Jawa Barat. “Ada 16 titik yang kami benahi, dan beberapa kerusakan fasilitas PJU yang ditemukan cukup beragam,” ucap Kepala UPT Wilayah II Dishub Kabupaten Bogor, Selasa (3/10/2023).
Fasilitas ini, kata Jaya, ada yang rusak karena faktor alam seperti cuaca, gangguan binatang, dan juga memang rusak karena sudah sampai waktu masa pakainya. “Perbaikan PJU ini adalah tindak lanjut dari monitoring tim teknis terhadap fasilitas PJU, dan bentuk pelayanan sebagai respon atas laporan dan keluhan masyarakat atas fasilitas PJU yang tidak berfungsi dengan baik,” jelasnya.
Perbaikan penerangan jalan umum juga bekerja sama dengan pemerintah desa sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, PJU ini dinilai penting, karena merupakan lampu yang digunakan untuk menerangi jalan di malam hari.
“Intinya, dengan PJU yang normal, nantinya dapat mempermudah bagi pengguna jalan dalam melihat dengan lebih jelas. Kemudian juga dapat mencegah terjadinya kecelakaan berlalu lintas, serta meminimalisir kerawanan dari potensi tindak kejahatan,” jelasnya.
Jaya memaparkan, untuk saat ini Pemerintah Kabupaten Bogor masih dalam tahap melakukam pemeliharaan saja, sementara untuk pemasangan PJU di titik baru belum dimulai, dan masih dalam proses lelang pihak dinas. “Untuk saat ini kami hanya lakukan pembenahan. Adapun pemasangan PJU baru, nanti masih tahap proses lelang,” ujarnya.
Sementara itu, warga Desa Sukawangi Kecamatan Sukamakmur, Maulana (40) mengapresiasi langkah Pemerintah tersebut. “Alhamdulillah, Terimakasih, memang daerah ini gelap selama lampu jalan tersebut rusak dan kadang terjadi kecelakaan. Sekali lagi terimakasih kepada Dinas Perhubungan,” singkat Ade. (Asb)
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut