UPT DLH dan FKMG Saling Tuding, Pungli Di TPA Galuga Terus Terjadi

TPA GalugaGPN Minta Polisi Usut Tuntas Pungli Sistematis Di TPA Galuga.(foto: fex/hrb)

Cibungbulang, HRB – Sengkarut permasalahan di TPA Galuga tidak kunjung henti, setelah permasalahan kompensasi. baru-baru ini dihebohkan adanya pungutan sebesar Rp 5000 per-mobil truk sampah oleh Forum Komunikasi Masyarakat Galuga (FKMG) dengan dalih pemberdayaan masyarakat, kegiatan pungutan menuai kontroversi. Pasalnya, hal itu diduga menjadi pungutan liar.

Menanggapi hal itu, Kepala Desa Galuga Endang Sujana menyampaikan, bahwa Uji Petik yang dilakukan Forum Komunikasi Masyarakat Galuga (FKMG) bukan merupakan pungutan parkir dan bahkan mendapatkan dukungan dari Dinas Lingkungan Hidup.

“Ini saya garis bawahi dulu ya, walaupun menurut si akang mirip-mirip dikit dengan parkiran, tapi kami ini bukan parkiran tapi pemberdayaan masyarakat yang ada di Desa Galuga,” katanya. 

Menurut Endang Sujana, pungutan kepada para sopir truk sampah sebesar 5 ribu itu sebelumnya telah lima kali melakukan rapat dengan pihak terkait. 

“Karena sebelum kami kemarin terjun kelapangan, kami ini sudah lima kali rapat, satu dengan masyarakat setempat, kedua dengan perwakilan dinas, ketiga dengan upt-upt, ke empat saya rapat dengan teman-teman lembaga, dan terakhir saya rapat dengan pak kabid langsung,” tegasnya.

Menurut Ketua FKMG Kamaludin mengatakan, bahwa pungutan yang dilakukan pihaknya tersebut sudah sesuai dengan aturan dan sudah mendapat restu dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten dan Kota Bogor.

“Undang-undang nomor dua sembilan (29) pasal tujuh (7) yang menerangkan bahwa setiap kegiatan pemerintah yang ada di wilayah, apalagi ini secara kontinue setiap hari dan kapan itu akan selesainya. Maka wajib memberdayakan masyarakat setempat, maka dari itu kita kaji secara bersama kita koordinasikan,” kata Kamaludin kepada wartawan pada, Selasa 31 Mei 2022.

Baca juga:  PPP Kabupaten Bogor Getol Vaksinasi Warga

Maka dari itu, Kamaludin mengatakan, pihaknya melakukan uji petik yang bertujuan ingin mengetahui seberapa banyak kendaraan truk armada pengangkut sampah ke TPAS Galuga setiap harinya.

“Kami ingin tahu armada yang masuk ke TPS galuga itu berapa. Katanya 500 mobil yang masuk ternyata setelah di ujung petik hanya ada 306 mobil, kemana sisanya sekarang berapa?,” ucapnya.

Sementara itu, Kabid Pengelolaan Sampah DLH Kabupaten Bogor, Ismambar Fadli membantah, pernyataan Ketua FKMG Kamaludin terkait diberikan restu lampu hijau itu tidak lah benar bahakan DLH tidak membenarkan hal itu.

“Lampu hijau yang mana, ketemu saja belum, rapat juga belum jadi perlu di klarifikasi, saya mau sampai kemana pun secara hukum saya layani, pada saat beberapa hari lalu ingin bertemu dengan saya kebetulan saya lagi ada tugas keluar,” tegasnya.

Bahkan menurut Ismambar Fadli, dalam setiap rapat pertemuan tidak ada satu notulen-pun yang mengijinkan.

“Bahkan setiap rapat ada rekamannya tidak ada bahasa kita memberikan ijin atau lampu hijau,” tegasnya.

Kapolsek Cibungbulang, Kompol Agus Permana saat ditemui waratwan mengatakan, tekait dugaan pungutan yang terjadi di Galuga itu harus jelas aturannya. Dan terkait pungutan itu tidak bisa harus ditentukan berapa jumlah nominalnya. Kapolsek menegaskan beda hal dengan sukarela yang diberikan tanpa ada paksaan.

“Kami dari Muspika juga tidak menyapakati nomimal itu tidak ada. Bila dilakukan terus ya itu resiko dia. Nanti, kita lihat dulu apakah mengambil tindakan lagi atau bagaimana, bila terus berjalan,” ungkap Kompol Agus Permana kepada wartawan pada Kamis 02 Juni 2022. (Fex)

Tags: , ,