Caringin, rakyatbogor.net – Harapan warga Desa Pasir Buncir, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, yang menginginkan pembangunan jembatan penghubung jalan Pasir Buncir-Gunung Bongkok akhirnya direspon Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jalan dan Jembatan Kelas A Wilayah II. Pihak UPT mengaku baru akan mengajukan jembatan tersebut masuk dalam proyek APBD 2023.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA), Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU) UPT dibawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bogor, Ade Saban mengatakan, jembatan yang ada di wilayah Pasir Buncir tersebut, telah diajukan pihaknya sejak tahun 2019.
“Dan tahun 2020 juga kita ajukan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor,” katanya melalui pesan WA, Kamis (20/1/2022).
Menurutnya, realisasi pembangunan jembatan penghubung yang tembus ke wilayah Desa Srogol Kecamatan Cigombong itu, terkendala pandemi Covid-19 selama dua tahun terakhir.
“Ya itu yang menjadi kendala selama dya tahun ini. Anggaran pemerintah lebih kepada penanganan Covid-19. Tapi kami sudah mengajukannya kembali untuk pembangunan 2023,” terangnya.
Sementara itu, Sekretaris Desa (Sekdes) Pasir Buncir, Akmali mengaku warga telah seringkali mengajukan kepada pihaknya agar merealisasikan pembangunan jembatan berdiameter sekitar 2,5 x 6 meter tersebut.
“Pembangunan jembatan itu merupakan kewenangan Pemkab Bogor. Jadi kami hanya bisa mengakomodir aspirasi warga saja melalui musrenbangdes atau musren kecamatan,” ujarnya.
Namun pihaknya berharap, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dapat merealisasikan keinginan warga. Mengingat jembatan tersebut keberadaannya cukup vital sebagai penunjang akses transportasi warga.
“Tidak hanya jembatan saja yang dibangun, kami juga minta agar tembok penahan tanah (TPT) disekitar jembatan dibangun juga,” tukasnya.(asz)
-
Kirab Merah Putih 1001 Meter Akan Dihelat Di Kebumen, Catat Tanggalnya
-
Distributor Kopgim Tandatangan SPJB dengan Kios Pupuk Bersubsidi Bogor
-
Pengumuman PSU DPKPP
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor