Caringin, HRB
Sejumlah warga terdampak proyek jembatan Cikereteg, Desa Ciderum, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor menuding Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor memanfaatkan situasi sulit yang dialami mereka saat ini.
Warga menuding, pernyataan pihak DPKPP melalui UPT terkait yang menyebut bangunan disekitar lokasi proyek tak memiliki izin sebagai upaya menakut-nakuti warga agar tidak mempersoalkan tentang kompensasi atas dampak yang ditimbulkan aktivitas proyek jembatan tersebut.
“Tidak ada izin bangunan jangan dijadikan alasan buat menakut-nakuti kami. Selama ini kemana aja, kok pas ada pembangunan jembatan tiba-tiba muncul menanyakan izin bangunan dan mengatakan jika bangunan kami tidak mengantongi izin,” cetus Didin, salah satu warga terdampak belum lama ini.
Lanjut dia, pemerintah jangan mencari-cari kesalahan warga hanya karena tidak ingin memberikan ganti untung atau kompensasi. Seharusnya, pemerintah hadir memberikan solusi, bukan sebaliknya malah terkesan mengintimidasi atau mengorbankan kepentingan masyarakat disaat rakyat tengah mengalami kesulitan.
“Boleh saja bilang bangunan kami tak ber IMB atau tak memiliki PGB. Tapi dengan alas hak tanah yang kami miliki apa bukan sebagai bukti kepemilikan. Lalu jika tidak ada IMB pemerintah bisa seenaknya mengambil tanah kami yang akan digunakan jembatan tersebut,” cetusnya.
Protes yang sama juga dilontarkan Andi Surya, warga terdampak lainnya. Menurut dia, jika memang IMB atau PGB menjadi hal yang urgensi, kenapa hanya warga terdampak saja yang dikirimi surat teguran dari DPKPP.
“Dan kenapa tidak dari dulu sejak awal membangun toko ini dikirim surat teguran. Coba telusuri mulai dari Ciawi sampai perbatasan Bogor dan Sukabumi semua tempat usaha periksa Izinnya, jangan hanya kami saja yang ditegur,” tegasnya.
Seharusnya, kata dia, Pemkab Bogor mengedepankan nurani dan turut berempati dengan kesulitan yang tengah dihadapi warga terdampak saat ini. Bukan malah sebaliknya seolah mencari celah kesalahan mereka yang dianggap tak taat aturan.
“Kalau mau diperiksa izinnya semuanya dong, jangan hanya pemilik usaha yang sudah jelas dirugikan karena proyek ini. Sudah tahu kan kami lagi susah, usaha kami terancam bangkrut, eh malah diteror dengan surat teguran. Punya empati dong,” ucapnya.(asz)
Tags: Jembatan Cikereteg
-
Kajati Jabar Laksanakan Instruksi Presiden Tentang Percepatan Proyek Strategis Nasional
-
SMAN 2 Cibinong, Sekolah Berprestasi Terbaik Kedua di Jawa Barat
-
Pejabat Negara dan Warga Berbaur Sambut HJB 541, Ini Baru Pesta Rakyat Kota Bogor Sesungguhnya
-
Dua Kades Tersangkut Kasus Hukum, DPMD Siapkan Penjabat Pengganti