Usai Dikritik Dewan, Dinas PUPR Segera Tangani ‘Masalah’ Jalan Madang-Sukamakmur

Sukamakmur, HRB

Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bogor melalui Kepala Bidang (Kabid) Jembatan dan Jalan, Krisman, akhirnya merespon persoalan mangkraknya proyek jalan kabupaten di wilayah Babakan Madang-Sukamakmur. Ia menegaskan, segera dilakukan penanganan oleh pihaknya dalam waktu dekat.

Mengutip pesan singkat dari Krisman kepada anggota DPRD Achmad Fathoni pada akhir pekan kemarin, proyek tersebut akan dilanjutkan kembali setelah belum lama ini dilelang dan saat ini sudah ada pemenang tendernya.

Namun, ucap Krisman, pihaknya masih menunggu masa sanggah di pihak UKPBJ Kabupaten Bogor. “Sudah ada pemenang tender, tapi masih nunggu masa sanggah di UKPBJ nya,” jelasnya seperti dikutip Fathoni, Minggu (13/8/2023).

Adapun realisasinya, lanjut Krisman memperkirakan bakal dilakukan pada pekan depan yang akan datang sudah adanya kontrak dengan pemenang tender yang baru. “Mudah-mudahan minggu depan sudah bisa kontrak kerja. Dan kontraktor yang sebelumnya, sudah diblacklist sesuai aturan yang berlaku,” tukasnya.

Sebelumnya, dalam merespon adanya persoalan mangkraknya proyek Jalan Kabupaten di Desa Karang Tengah – Kecamatan Babakan Madang yang menghubungkan Desa Cibadak Kecamatan Sukamakmur, Fathoni mengaku geram serta meminta agar Dinas PUPR segera melakulan penyelesaian sebelum adanya hal-hal yang tidak diinginkan.

Seperti diketahui, proyek jalan yang disinyalir ditinggal kontraktor dari pelaksana CV.Oryano tersebut, nilainya cukup fantastis dengan nilai miliaran rupiah dari APBD Kabupaten Bogor Tahun Anggaran (TA) 2022 ini, dan kini hanya dikerjakan separuh badan jalan. “Saya prihatin dan menyayangkan juga kondisi ini. Kemungkinan ini adalah proyek mangkrak tahun 2022,” ucap Fathoni.

Dia menegaskan, pihaknya akan segera melakulan kroscek terhadap Dinas PUPR Kabupaten Bogor, untuk melakukan klarifikasi terkait kejelasan proyek jalan penghubung dua kecamatan yang disinyalir mangkrak tersebut. “Saya akan segera kroscek ke PUPR, dan minta kejelasan penanganannya,” jelasnya.

Mestinya program seperti ini, lanjut Fathoni, agar diprioritaskan penyelesaiannya. Karena dengan kondisi tersebut, seperti yang viral dalam pemberitaan, bahwa tidak hanya membuat tidak nyaman warga dan pengguna jalan, namun juga membahayakan keselamatan nyawa.

“Saya akan segera kontak PUPR khususnya bidang Jalan dan Jembatan dan meminta menanganinya. Saya ingatkan, jangan sampai kondisi ini membahayakan dan adanya jatuh korban. PUPR harus segera menangani penyelesaiannya,” tutupnya.

Baca juga:  Kompor Induksi Jadi Bahan Sosialisasi di Hari Pelanggan Nasional

Para pengguna jalan yang melintas di Jalan Raya Karang Tengah Kecamatan Babakan Madang yang berbatasan langsung dengan Desa Cibadak Kecamatan Sukamkmur, kerap dibuat susah. Bagaimana tidak, jalan yang hanya dilakukan betonisasi separuh jalan tersebut, kerap membuat macet akibat pengguna jalan yang terjebak, dan harus bergantian.

Informasi yang dihimpun, kondisi ini sudah terjadi berbulan-bulan hingga berganti tahun, akibat proyek pembangunan Jalan Gunung Pancar-Kecamatan Babakan Madang yang berbatasan dengan Desa Cibadak-Kecamatan Sukamakmur, tak juga dirampungkan. Akibatnya, selain membuat macet, juga kerap mengancam keselamatan pengguna jalan.

“Sudah 8 bulan lebih, kondisi pembangunan jalan yang dikerjakan hanya separuh jalan ini, tak kunjung dirapihkan. Jelas ini buat susah bagi warga yang kewat, apalagi pas hari libur pasti macet karena banyak pengunjung wisata di jalur ini yang harus antri bergantian,” ucap Udin (35) warga sekitar, belum lama ini.

Dia mengaku, proyek yang diduga ditinggal pemborong tersebut terjadi 8 bulan lebih lamanya. Iapun bersama pihak Linmas , terpaksa harus standby di tempat guna menghindari kemacetan parah. “Kalau gak dijaga untuk digilir, pasti macetnya parah,” keluhnya.

Senada, Ian (25) salah satu pengguna jalan yang melintas untuk berwisata, mengaku terjebak dengan kondisi jalan yang hanya diperbaiki separuh jalan tersebut. “Kita kejebak macet, soalnya semua kendaraan yang lewat itu hanya bisa melintas di jalan yang sudah diperbaiki. Sementara sisa jalan yang masih rusak itu, sempit dan membahayakan,” keluhnya.

Menyikapi ini, Aktivis Pemantau Kinerja Aparat Negara, Romi menyayangkan atas persoalan pembangunan jalan yang dinilai tidak menyeluruh tersebut. Menurutnya, sejatinya pihak kontraktor selaku pelaksana, wajib menyelesaikan pembangunannya hingga tuntas, dan bukan malah ditinggal.

“Harusnya diselesaikan secara tuntas, bukan malah ditinggal. Kalau jalan hanya dibangun separu jalan, kan sudah jelas bikin repot pengguna jalan karena harus bergantian. Jelas, macet mengganggu lalu lintas,” ujarnya. (Asb)