Cibinong, HRB
Sejumlah terduga teroris di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ditangkap personil Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Atas hal itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memastikan bakal meningkatkan keamanan wilayah dengan melakukan langkah-langkah khusus yang akan dikoordinasikan dengan pihak keamanan.
“Kami (Pemkab Bogor, Red) dan jajaran hingga ke tingkat desa akan terus meningkatkan keamanan ketertiban, terlebih di tahun politik ini, kita pasti ada upaya” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanuddin, kepada wartawan, Senin (30/10/2023).
Burhan menyebut pihaknya terus berjejaring aktif dengan aparat TNI-Polri untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan serius di wilayahnya. Dia pun turut menyinggung adanya terduga teroris yang kembali ditangkap.
“Itu kami selalu connect, sinergitas, karena memang kemarin ada beberapa yang diamankan kembali, padahal itu sudah pernah ditahan. Tapi mungkin ya tadi, apakah dia itu ada yang setengah insyaf ada yang terkontaminasi lagi, mungkin ya,” ujarnya.
Sebelumnya, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan penangkapan dilakukan di Ciomas, Ciawi, dan Tamansari. “Memang benar ada penangkapan dari tim Densus Mabes Polri,” kata Rio dikonfirmasi, Jumat (27/10) lalu.
Rio membenarkan penangkapan dilakukan di Ciomas, Tamansari, dan Ciawi, Kabupaten Bogor. Akan tetapi, Rio belum bisa menjelaskan berapa jumlah orang di Bogor yang ditangkap Densus 88 Polri. “Iya, iya (lokasi penangkapan di Ciawi, Ciomas dan Tamansari). Tapi saya nggak tahu jumlahnya ya,” kata Rio.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, pria inisial RY sang penghuni kontrakan yang digeledah di Ciomas, Bogor, ditangkap Densus 88 Polri. RY bekerja sebagai tukang jahit yang membuka usaha di Jakarta Timur.
“(Suami) kerja di Jatinegara, jahit, vermak. Udah segitu doang, sudah. Pulang, terus kerja lagi,” kata istri RY, inisial SO, saat ditemui di Ciomas, Bogor, Jawa Barat, Jumat (27/10/2023). SO menyebut suaminya lebih sering berada di Jakarta karena pekerjaannya.
Dalam sepekan, RY pulang ke rumah setiap Jumat dan Selasa. “Sepekan itu pulang dua kali. Kamis malam pulang, jadi di rumah hari Jumat. Sama pulang lagi Senin. Senin malam pulang dari Jakarta, Selasa sudah di rumah,” kata SO.
“Iya (diinfokan) kalau nggak salah tuh 31 hari atau apa, nggak tahu deh, saya juga panik, karena panik gitu. Karena nggak tahu, apaan yang mereka iniin itu nggak tahu saya, karena suami saya nggak ada apa-apanya. Dia itu kerja, pulang, kerja, udah gitu aja,” lanjut SO. (Cky)
-
Pengumuman PSU DPKPP
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat