Usai Pesta Miras, Tiga Remaja Cabuli Gadis Dibawah Umur

Kota Bogor, rakyatbogor.net Fakta baru hasil pemeriksaan dan penyidikan pihak kepolisian Polresta Bogor Kota atas kasus pencabulan terhadap korban gadis di bawah umur berinisial  NR 15 tahun warga  Kampung Cimanggu Bharata, Kelurahan Kedungbadak, Kota Bogor menunjukan adanya modus baru.

Ketiga remaja pelaku pencabulan yang sudah ditangkap pihak kepolisian mengakui perbuatannya melakukan pencabulan terhadap korban dengan cara mencekoki minuman keras kepada korban mereka sebelum melakukan aksi pencabulan dengan cara bergiliran.

Kanit PPA Polresta Bogor Kota, Iptu Ni Komang Armi mengatakan, Ketiga pelaku yakni FMM (20), FM (20) dan IM (23) terlebih dahulu mengajak NR mabuk-mabukan jenis ciu sebelum mencabuli korban secara bergiliran di rumah kontrakan pelaku.

“Setelah menjemput korban dengan alasan mau diajak nongkrong bersama dengan teman-temannya, namun ternyata korban diajak minum-minum dan dicabuli oleh ke tiga pelaku,”katanya Senin (17/01/22).

Korban dengan salah satu pelaku berinisial IM sebelumnya saling kenal lewat media sosial facebook, sedangkan dua pelaku lainnya yakni FMM, dan FM dikenalkan oleh IM kepada korban dilokasi kejadian

Baca juga:  Penutupan Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka, Unida Gelar Pentas Seni dan Budaya

“Pelaku IM ini adalah teman korban dan kenal via Facebook. Kalau dengan pelaku FMM dan MF, korban tidak mengenalinya dan baru ketemu dilokasi kejadian,” kata Iptu Komang dia.

Sebelumnya pihak kepolisian Polresta Bogor Kota menangkap ketiga pelaku setelah korban bersama keluarganya melapor ke penyidik Polresta Bogor Kota. Kemudian, penyidik mengumpulkan semua bukti-bukti serta mencari tahu nomor telepon pelaku via Facebook.

Ketiga pelaku yang terdiri dari FMM (20), FM (20) dan IM (23) diamankan di kediamannya masing-masing tanpa perlawanan pada Minggu (9/1).

“Dengan petunjuk tersebut penyidik memancing pelaku dengan cara ketemuan di depan Bogor Valley dan penyidik mengamankan IM dan FMM,” ujarnya.

“Dan dari hasil pengembangan penyidik menuju ke daerah Taman Cimanggu untuk mengamankan pelaku MF dan dibawa ke kantor polisi,” tutur Iptu Komang.(djm)