Cileungsi, rakyatbogor.net – Kasus dugaan pungutan liar pada saat penerimaan peserta didik baru dua sekolah SMA Negeri di Kecamatan Cileungsi terus bergulir. Kini kasus tersebut menjadi perhatian banyak pihak lantaran besarnya pungutan yang jika diakumulasikan mencapai miliaran rupiah.
“Ini sudah bukan lagi persoalan biasa karena hal ini sudah tidak bisa ditolerir lagi. Apalagi jika diakumulasikan nilainya mencapai miliaran rupiah. Dikemanakan oleh pihak sekolah uang sebanyak ini. Semua ini harus dipertanggungjawabkan secara administrasi dan hukum,” kata Ketua LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara Bogor, Romi Sikumbamg, Selasa (14/12/2021).
Menurut dia, secara administrasi proses pertanggungjawaban merupakan ranah Dinas Pendidikan Jawa Barat untuk melakukan audit maupun pengawasan terkait adanya pelanggaran administrasi atau tidak. Adapun pertanggungjawaban secara hukum hal ini merupakan ranah Kejaksaan Negeri untuk menindaklanjuti temuan dan bukti adanya pungutan liar dua SMA Negeri di cileungsi.
“Oleh karena itu kami meminta agar Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor menindaklanjuti kasus ini dan menindak pejabat di sekolah yang terlibat dalam masalah ini,” jelasnya.
Romi menegaskan, kasus pungli selama ini kerap terjadi di sekolah negeri, namun hal tersebut kerap tertutup dan tidak terbuka ke publik lantaran banyaknya pihak yang terlibat dan mendapat keuntungan pribadi.
“Apalagi banyak orang tua yang tidak berani melaporkan hal ini karena tidak mau berurusan dengan hukum,” ujarnya.
Menurut Romi, pihak berwajib dalam hal ini penegak hukum memiliki kewenangan untuk mencari bukti terjadinya pungli melalui berbagai instrumen. Salah satunya adalah dengan melihat alur keluar masuk keuangan di rekening sekolah atau pejabat.
“Kalau ada uang masuk ke rekening sekolah dengan jumlah yang tidak wajar ini kan jelas sudah ada penyelewengan yang sistematis. Apalagi uang tersebut ditransfer oleh orang tua siswa. Apa alasan orang tua mentransfer dana sebesar itu ke rekening sekolah kalau bukan pungli. Karena sekarang semua kebutuhan sekolah negeri sudah difasilitasi oleh pemerintah,” tandasnya.(Fik/Asb)
-
Pengumuman PSU DPKPP
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat