Vaksinasi Bagi Lansia dan Petugas Pelayanan Publik Gunakan Vaksin Moderna

Kota Bogor, rakyatbogor.net – Vaksinasi penguat bagi warga lanjut usia (lansia) dan petugas pelayanan publik sebanyak 112.349 orang yang dilaksanakan 13 hingga 15 Januari 2022 menggunaka vaksin moderna. Demikian disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor dr Sri Nowo Retno di Kota Bogor, Rab lalu.

“Vaksinasi penguat bagi warga lanjut usia (lansia) dan petugas pelayanan publik sebanyak 112.349 orang yang dilaksanakan 13 hingga 15 Januari 2022 akan dilaksanakan besok (Kamis) untuk lansia sebanyak 34.698 orang dan besoknya dimulai juga untuk petugas publik sebanyak 34.698 orang gunakan vaksin moderna,” ujarnya.

Retno menjelaskan dari total target sasaran 819.444 orang pada dosis satu dan dua, jumlah sasaran vaksinasi penguat harus menyesuaikan karena bersyarat hanya untuk usia 18 tahun ke atas. Menurut dia, pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dosis penguat didasari oleh hasil kajian dan rekomendasi berdasarkan literatur dari berbagai sumber yang dilakukan oleh Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).

“Hasil kajian tersebut disampaikan melalui surat nomor ITAGI/SR/2/2022 perihal Kajian Vaksin COVID-19 untuk Booster. Dengan mempertimbangkan kajian dan rekomendasi yang dikeluarkan oleh ITAGI tersebut, kata Retno, maka pemberian vaksinasi COVID-19 penguat dinyatakan aman dan harus dilaksanakan sesuai dengan prosedur,” katanya.

Menurut retno, atas arahan dari pemerintah, vaksin COVID-19 penguat bagi lansia dapat dimulai di seluruh kabupaten dan kota. Sementara bagi sasaran nonlansia, vaksin COVID-19 penguat diberikan syarat dapat dilaksanakan di kabupaten dan kota yang sudah mencapai 70 persen dosis satu total dan 60 persen dosis satu lansia, dengan jarak waktu dari vaksin dosis dua enam bulan.

“Data hingga Selasa (11/1) capaian vaksinasi COVID-19 di Kota Bogor untuk dosis satu mencapai 101,45 persen, sedangkan dosis satu untuk lansia sebesar 80,21 persen. Atas capaian itu, Kota Bogor sudah bisa melaksanakan vaksin COVID-19 penguat untuk sasaran nonlansia atau warga berusia di atas 18 tahu,” ucapnya.

Baca juga:  Liestiadi : Peluang Di Depan Gawang Harus Dimaksimalkan

Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular dan Surveilans (P3MS) Dinas Kesehatan Kota Bogor, Tengku Yenni Febrina di Kota Bogor, mengatakan, untuk tenaga kesehatan karena masih cukup banyak tenaga kesehatan yang terpapar COVID-19. Pelaksanaan vaksinasi booster moderna ini merupakan kebijakan dari Kementerian Kesehatan untuk lebih menguatkan imunitas tenaga kesehatan, Kamis.

“Tenaga kesehatan, meskipun telah menerima vaksin dosis pertama dan kedua, tapi masih ada yang terpapar COVID-19. Untuk percepatan pelaksanaan vaksinasi booster moderna, Dinas Kesehatan Kota Bogor bermitra dengan swasta yakni meminta bantuan tempat yang layak untuk menjadi sentra vaksinasi.,” tandasnya.

Menurut Yenni Febrina, Dua pengusaha swasta di Kota Bogor yang menyediakan tempatnya menjadi sentra vaksinasi yakni Ria Busana dan Kanama Resto. Pada Kamis hari ini, vaksinasi booster moderna disuntikkan kepada sekitar 400 orang tenaga kesehatan.

“Vaksin moderna ini akan disuntikkan kepada tenaga kesehatan dan tenaga penunjang yang bekerja di fasilitas layanan kesehatan (Fasyankes). Vaksin booster moderna ini tidak begitu saja disuntikkan kepada tenaga kesehatan, tapi ada persyaratan yang harus dipenuhi,” terangnya.

Yenni menjelaskan, persyaratan yang harus dipenuhi tenaga kesehatan adalah, wajib memiliki kertas kendali vaksinasi, foto kopi KTP, serta bukti pakta integritas dari masing-masing Fasyankes. “Untuk menerima booster vaksin moderna ini, waktunya minimal tiga bulan setelah vaksin kedua,” katanya.

Ketua Panitia Vaksinasi Moderna untuk Tenaga Kesehatan, Muhammad Rizal Anshori, mengatakan, Ria Busana dan Kanama Resto, menyediakan tempat untuk pelaksanaan vaksinasi booster moderna ini untuk membantu pemerintah mempercepat target penyelesaian vaksinasi massal. Menurut Rizal, pada pekan ini dilaksanakan vaksinasi untuk tenaga kesehatan dan pada pekan depan vaksinasi untuk penyandang disabilitas.ahp