Cibinong – Menjelang pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 yang bakal disahkan akhir November 2021, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, mendapati defisit anggaran senilai Rp594 miliar.
“Dua hari kemarin kami sudah membedahnya, ada beberapa opsi yang disiapkan di antaranya memangkas belanja, meningkatkan target pendapatan, serta menunda ADD (alokasi dana desa), tapi kami mendapati defisit anggaran senilai Rp594 miliar,” ujar Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan, di Cibinong, Bogor, Kamis (25/11/2021).
Ia menyebutkan bahwa Pemkab Bogor tidak ingin meminjam uang untuk menutup defisit yang mencapai Rp594 miliar. Apalagi sebelumnya Pemkab Bogor juga sempat memangkas gaji ASN selama dua bulan untuk menutup defisit. Beberapa kegiatan yang akan dipangkas di antaranya belanja alat tulis kantor (ATK), lalu hibah untuk guru honorer.
“Kami juga sudah melakukan refocusing anggaran di beberapa dinas, seperti Dinas Pendidikan sudah kami pangkas Rp30 miliar, lalu Dinas PUPR kita pangkas Rp200 miliar sesuai arahan dewan. Ini harus kami lakukan, terlebih waktu yang kami punya hanya kurang dari seminggu, sebelum APBD ditetapkan,” kata Iwan.
DPRD dan Pemkab Bogor sebelumnya telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2022, pada 31 Agustus 2021. Hasil kesepakatan dalam nota KUA-PPAS tahun 2022 ditetapkan bahwa pendapatan Kabupaten Bogor senilai Rp6,1 triliun, dengan rincian pendapatan asli daerah (PAD) senilai Rp3 triliun dan dana transfer pusat Rp3 triliun.
Kemudian, anggaran belanja ditetapkan senilai Rp6,9 triliun, sehingga saat itu didapatkan defisit sekitar Rp700 miliar yang akan diambil dari Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) tahun 2021. Sebagaimana diketahui, sebelumnya Bupati Bogor, Jawa Barat, Ade Yasin mengajak seluruh anggota legislatif di wilayahnya kompak dalam mengatasi defisit anggaran senilai Rp794 miliar pada Rancangan APBD Perubahan tahun anggaran 2021.
“Dalam pembahasan RAPBD perubahan nanti, diharapkan eksekutif dan legislatif dapat bersama-sama memfokuskan pada upaya menutup defisit dari pengurangan belanja aparatur,” ujarnya seusai rapat paripurna agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan APBD tahun anggaran 2021 di Cibinong, Bogor.
Menurutnya, upaya menutup defisit tersebut bisa dengan pengurangan anggaran perjalanan dinas, belanja ATK, belanja cetakan, belanja penggandaan, belanja makan minum, belanja sewa tempat, belanja pemeliharaan, serta belanja operasional aparatur.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Muhammad Romli menyatakan legislatif akan melakukan efisiensi serupa dengan eksekutif untuk menutup defisit. Pasalnya, pada rancangan perubahan APBD masih terdapat defisit senilai Rp794 miliar.
“Ya sama (efisiensi). Karena defisitnya tinggi Rp794 miliar, maka kita memangkas kegiatan yang kurang mendesak, perjalanan dinas juga,” katanya.
Terjadinya defisist disebabkan oleh beberpa factor diantaranya pendapatan daerah yang semula diperkirakan senilai Rp6,7 triliun, diusulkan untuk ditingkatkan menjadi senilai Rp7,7 triliun, sehingga terdapat kenaikan senilai Rp1,3 triliun atau 9,18 persen dari rencana semula.
Terdapat kenaikan dan penurunan komponen pendapatan daerah yang bersumber dari beberapa komponen, seperti komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semula direncanakan senilai Rp2,7 triliun meningkat Rp270 miliar, menjadi Rp2,9 triliun.
Kemudian, komponen pendapatan transfer direncanakan senilai Rp4,7 triliun, meningkat Rp702 miliar dari target sebelum perubahan yakni senilai Rp4,4 triliun. Komponen terakhir yaitu pendapatan lain-lain yang sah, direncanankan senilai Rp30 miliar, dari yang semula tidak dianggarkan.
Kenaikan pendapatan daerah tersebut diiringi oleh kenaikan pada belanja daerah yang semula dianggarkan senilai Rp7,6 triliun, pada perubahan APBD diusulkan untuk ditingkatkan senilai Rp1,2 triliun atau naik 16,18 persen. Sehingga total belanja daerah pada perubahan APBD menjadi senilai Rp8,9 triliun.
Maka, terjadi peningkatan defisit yang semula direncanakan senilai Rp930 miliar, menjadi Rp1,1 triliun. Adapun pembiayaan netto merupakan selisih antara penerimaan pembiayaan dengan pengeluaran pembiayaan mengalami penurunan Rp543 miliar, sehingga pembiayaan netto yang semula dianggarkan senilai Rp930 miliar, menjadi Rp376,9 miliar.
Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang keuangan negara atau daerah, defisit belanja daerah tersebut harus ditutupi oleh pembiayaan netto sehingga pada rancangan perubahan APBD masih terdapat defisit senilai Rp794,1 miliar. (ahp)
Tags: APBD 2022, Rp594 miliar
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut