Cibinong – Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengatakan, pihaknya sudah memerintahkan Inspektorat Kabupaten Bogor, untuk melakukan investigasi internal, terkait dengan masalah pencurian tanah di area proyek pembangunan Jalan Bojonggede-Kemang (Bomang), yang terjadi baru-baru ini.
Menurut Iwan, investigasi itu untuk mendalami penyelidikan yang dilakukan oleh inspektor guna mendapatkan penjelasan dari Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) dan juga Kecamatan Tajurhalang.
“Hasil investigasi inspektorat nanti akan menentukan hasilnya dilajutkan laporannya atau tidak,” kata Iwan, Minggu (28/11/2021).
Iwan juga mengatakan, Pemkab Bogor sudah membentuk tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP dan juga Inspektorat untuk menyelidiki permasalahan pencurian lahan yang berada di Kecamatan Tajurhalang tersebut. Karena, menurutnya, investigasi tersebut tak bisa langsung dilakukan karena masih ada proses lain di sekretariat daerah (Setda). Seperti verifikasi persoalan atas dugaan keterlibatan internal hingga dibentuk tim investigasi untuk mengungkap persoalan pencurian tanah tersebut.
“Kita percayakan inspektorat dulu, kalau memang ada kecurigaan masyarakat secara langsung kita siap untuk menampung dan jika hasil investigasi inspektorat kurang kuat kita siap ke institusi lain,” paparnya.
Seperti diketahui, sebagian area tanah yang berada di Jalan Bomang dikeruk oleh oknum tidak bertanggungjawab. Pemerintah kecamatan setempat pun kecolongan soal galian tanah ilegal di lokasi proyek pemerintah daerah (pemda) ini karena ternyata pengerukan sudah ada sejak akhir 2020 lalu.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Usep Supratman mengatakan, mendukung jika Pemkab Bogor membentuk tim investigasi yang terdiri dari Inspektorat dan Satpol PP. Usep menduga ada keterlibatan internal Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pengerukan tanah di area tersebut.
Tetapi jika memang benar tanah tersebut dikeruk oleh pihak asing, Usep meminta agar Pemkab Bogor segera melaporkan kepada pihak kepolisian.
“Kalau tim investigasi dari insepektorat dan Satpol PP kan berarti mengawasinya dari internal saja dan mencari SPK yang dikeluarkan untuk melakulan pengerukan tanah disitu (Bomang,red). Kalau begitu ada dugaan ASN yang terlibat,” ungkapnya.
Menanggapi soal tanah di Jalan Bomang dicuri, Camat Tajurhalang Fikri Ihsani mengatakan, terkait lahan di jalur Bomang itu memang tanahnya sudah tidak ada dan kondisinya seperti itu.
“Itu jurang sudah seperti itu, karena saya baru, sekitar dua tahun saya di Kecamatan Tajurhalang,’’ ujar Fikri.
Bahkan untuk mengantisipasi hal itu dirinya dengan unsur Forkofimcam Kapolsek serta Danramil, terkait pengawasan dan itu sudah dilakukan. Bahkan Camat sudah meminta Pol PP Kabupaten Bogor bersama Kecamatan untuk melakukan patroli.
“Bahkan kita pasang portal, kemudian kita pasang beril beton. Hal itu untuk mengantisipasi terhadap galian-galian liar, dan sudah kita laporkan ke Reskrim Polres Depok,” katanya.
Fikri mengatakan upaya antisipasi sudah kita lakukan sejak awal, dan akan terus dilakukan pengawasan, dan minggu lalu kita sempat mensegel adanya upaya indikasi pengerkan tanah.
“Dan kejadian tersebut kita sudah laporkan pihak Satpol PP Kabupaten Bogor,” tandasnya. (axl)
Tags: Bomang, Iwan Setiawan
-
Kirab Merah Putih 1001 Meter Akan Dihelat Di Kebumen, Catat Tanggalnya
-
Distributor Kopgim Tandatangan SPJB dengan Kios Pupuk Bersubsidi Bogor
-
Pengumuman PSU DPKPP
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor