Bojonggede, HRB
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat menemukan indikasi kerugian negara sebesar Rp 5 miliar, dari proyek pengerjaan jalan Bojonggede-Kemang (Bomang) yang saat ini mangkrak.
Hal itu dipaparkan Ketua Pansus LHP BPK DPRD Kabupaten Bogor, Muhammad Hanafi yang mengatakan jika temuan negatif itu harus segera dikembalikan ke kas daerah.
“Ada temuan BPK sebesar Rp 5 miliar dari proyek Bomang,” ungkap Hanafi.
Dari temuan tersebut, kata Hanafi, DPUPR baru mengembalikan temuan BPK sebesar Rp2 miliar. “Dari Rp5 miliar, sudah Rp 2 miliar ya (dikembalikan), tinggal Rp3 miliar lagi,” ungkapnya.
Dia pun meminta DPUPR untuk segera menyelesaikan temuan BPK tersebut.
Proyek Jalan Bomang sendiri, masih terhenti akibat minimnya anggaran yang dimiliki Pemkab Bogor untuk melanjutkan proyek jalan penghubung dari wilayah utara menuju pusat kota Kabupaten Bogor itu.
Bahkan, saat ini Pemkab Bogor masih mengharapkan bisa mendapatkan bantuan keuangan (bankeu) sebesar Rp 1 triliun dari pemerintah pusat, agar bisa melanjutkan proyek jalan yang dimulai pada tahun 2016 silam itu.
Bankeu itu sendiri, apabila memang dikucurkan pemerintah pusat akan digunakan Pemkab Bogor untuk membangun underpass di Jalan Bambu Kuning, yang merupakan pintu gerbang menuju Jalan Bomang.
“Berdasarkan hitungan PUPR, underpass itu butuh Rp. 1 triliun, karena biayanya besar, kita sedang berupaya mengajukan bantuan,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin beberapa waktu lalu.
Menurutnya, tidak mungkin biaya sebesar itu dianggarkan melalui APBD Kabupaten Bogor. Maka solusinya adalah bantuan anggaran dari pemerintah pusat.
Tim khusus pun telah dibentuk untuk melakukan loby ke pemerintah pusat untuk mau membantu merealisasikan pembangunan underpass.
Namun hingga kini Pemkab Bogor masih belum menemukan jawaban serta titik terang bagaimana melanjutkan proyek Jalan Bomang tersebut.
“Jalan Bomang ini sebetulnya layak menjadi jalan nasional, karena konektivitasnya bersifat regional, tidak masalah jika diambil alih pemerinta pusat,” kata Burhanudin.
Ia menceritakan, Pemkab Bogor sudah berupaya menggelontorkan dana sebesar Rp 600 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor. Anggaran tersebut untuk merealisasikan penyelesaian Jalan Bomang.
“Pada 2023 ini, sudah dianggarkan Rp40 miliar yang sedang dalam proses tender untuk pengerjaannya,” papar Burhanudin.
Adapun, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bogor, Soebiantoro mengatakan, pembangunan jalan Bomang masih terus dilakukan. Hanya saja, karena di tahun lalu ada masalah di internal perusahaan penyedia jasa membuat pekerjaan harus berhenti.
“Jadi pas di pertengahan tahun sekitar Agustus si penyedia jasa tidak sanggup mengerjakan karena ada kisruh di internal perusahaan, jadi mereka menyerahkan lagi ke Pemda, jadi karena itu pekerjaan harus loncat tahun,” ujar Soebiantoro kepada wartawan, beberapa waktu lalu.
Tidak hanya itu, di tahun 2023 lanjutan pekerjaan jalan Bomang kembali mengalami kendala karena anggaran untuk tahun 2023 yang dibahas pada bulan Agustus 2022 lalu tidak dituangkan dalam rencana anggaran tahun 2023.
Sehingga dana yang sudah dianggarkan DPRD Kabupaten Bogor sebesar Rp40 miliar di tahun 2023 ini belum bisa digunakan karena secara administrasi belum masuk RKPD tahun 2023.
“Anggaran untuk jalan Bomang di tahun 2023 sudah tersedia Rp 40 miliar. Tapi karena belum termasuk di Rencana Pembangunan Pemerintah Daerah (RKPD) jadi kami belum bisa ditenderkan dulu,” tandasnya. */Axl
Tags: Proyek Bomang
-
Pengumuman PSU DPKPP
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat