Ciawi, HRB
Pemkab Bogor memberikan atensi khusus atau penghargaan kepada para wajib pajak terbaik yang sudah membayarkan pajaknya tepat waktu dan tepat jumlah. Apresiasi juga diberikan kepada PPAT, PPATS, desa, kelurahan, kecamatan dan instansi / lembaga / organisasi atau pihak lain yang telah mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah Kabupaten Bogor.
Penghargaan diberikan langsung oleh Bupati Iwan Setiawan dalam kegiatan Anugerah Pajak Daerah Kabupaten Bogor tahun 2023 dan launching aplikasi Lapor Pak, yang diselenggarakan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda), di Hotel Pullman, Ciawi, Kamis (19/10/2023).
Hadir pada kegiatan tersebut, Direktur Pendapatan Daerah pada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Kepala BPSDM Provinsi Jawa Barat, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, perwakilan Forkopimda, Sekretaris Daerah, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bogor, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor 1 dan 2.
Hadir juga Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) wilayah Kabupaten Bogor, Pimpinan Bank BJB Cabang Cibinong, Bank BRI, Direktur BUMD, Kepala Perangkat Daerah, Camat, Ketua Tim Percepatan Pembangunan Strategis Daerah Kabupaten Bogor, jajaran Kepala Desa dan Lurah, para wajib pajak.
Bupati Iwan mengungkapkan, anugerah pajak merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap tahun oleh Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Bappenda. Kegiatan ini bukan hanya seremonial, tapi bagaimana Pemkab Bogor memberikan penghargaan kepada para wajib pajak, dan stakeholder pajak lainnya yang berkontribusi membangun Kabupaten Bogor dengan membayar pajak tepat waktu dan tepat jumlah.
“Semoga penghargaan ini menjadi pemicu para wajib pajak dan stakeholder pajak lainnya untuk semakin berkontribusi dalam pembangunan. Karena berbagai program pembangunan untuk masyarakat dapat terlaksana berkat kontribusi para wajib pajak yang taat membayar pajak,” ungkapnya.
Iwan menambahkan, Pemkab Bogor juga berkomitmen kuat mengelola pajak tersebut dengan baik dan amanah demi kepentingan pembangunan Kabupaten Bogor. Dan kami pun wajib melindungi seluruh para wajib pajak yang ada di Kabupaten Bogor, salah satu contohnya pada saat terjadinya pandemi.
Pada kesempatan tersebut, diluncurkan juga aplikasi “Lapor Pak” oleh Bappenda Kabupaten Bogor. Bupati Iwan Setiawan menuturkan, apresiasi atas inovasi aplikasi “Lapor Pak”, melalui aplikasi digital ini desa dan kelurahan lebih mudah melaporkan perkembangan potensi PAD di wilayahnya secara berkelanjutan, akurat dan akuntabel.
“Pemerintah desa dan kelurahan harus mengenali, menggali dan melaporkan potensi pajak dan retribusi daerahnya. Semakin besar potensi penerimaan pajak dan retribusi daerah nya maka semakin besar potensi BHPRD yang akan diterima desa serta menjadi pertimbangan dalam penganggaran pelaksanaan pembangunan di kelurahan,” imbuhnya.
Mewakili Pj. Gubernur Jawa Barat, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Barat, Hery Antasari mengatakan, kegiatan ini adalah bentuk engagement yang luar biasa antara pemerintah dengan para stakeholder pajaknya, serta meningkatkan masyarakat pemahaman tentang pentingnya pajak daerah sebagai kunci utama pembangunan.
Berikutnya Kepala Bappenda Kabupaten Bogor, Arif Rahman menjelaskan, tantangan pemerintah daerah setiap tahun dalam mengoptimalisasikan pendapatan daerah tentu tidaklah mudah, dibutuhkan peran serta semua pihak. Salah satu sektor penerimaan yang memberikan kontribusi besar pada pendapatan daerah Kabupaten Bogor adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan pajak daerah merupakan primadona dalam penerimaan PAD.
“Alhamdulillah, sampai dengan tanggal 16 oktober 2023 untuk pajak daerah, telah terealisasi sebesar Rp.2,2 triliun lebih atau sekitar 89.40 persen dari target sebesar Rp.2,5 triliun. Untuk itu, Pemkab Bogor merasa perlu memberikan apresiasi dan penghargaan kepada berbagai pihak yang telah memberikan kontribusinya terhadap pencapaian target penerimaan pajak daerah,” jelas Arif.
Arif menerangkan, kegiatan anugerah pajak daerah Kabupaten Bogor diharapkan dapat memotivasi wajib pajak, kepala desa, lurah, PPAT, PPATS, camat, instansi vertikal, lembaga, organisasi, atau pihak lain yang membantu pemungutan pajak untuk terus berperan aktif dalam upaya pemungutan pajak daerah. “Sehingga peran masyarakat sebagai salah satu pilar pembangunan, menjadi sangat penting dan sangat dihargai,” terang Arif. (**/Cky)
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut