Jonggol, rakyatbogor.net – Wakil Rakyat asal Daerah Pemilihan (Dapil) II, Adi Suwardi buka suara atas keberadaan proyek Cut and Fill di Desa Sukajaya Kecamatan Jonggol Kabupaten Bogor. Pasalnya, selain legalitas atau perijinan yang dipertanyakan, juga tanggungjawab dampak lingkungan yang ditimbulkan.
Wakil Ketua Komisi II DPRD kabupaten Bogor dari Fraksi Gerindra ini menegaskan, proses pengembangan wilayah yang diikuti dengan pembangunan fisik, pastinya akan ada perubahan.
Perubahan itu, termasuk terganggunya dampak lingkungan dalam keseharian, yang tentunya untuk penanganan harus ada sinergi, baik pemerintah pusat, provinsi, kabupaten hingga pemerintah Desa.
“Jadi, terkait dengan Utopia Hills, yang kegiatannya sudah mulai dengan Cut and Fill dan juga pengembang lainnya. Seharusnya sudah berizin, baik itu izin Amdal juga UPL dan UKLnya,” kata Adi Suwardi saat dihubungi Rakyat Bogor, Selasa (22/2/2022).
Namun demikan, Suwardi mengingatakan para pengembang di Bogor Timur,
jangan mentang-mentang sudah mengantongi dokumen perizinannya, akan tetapi tidak mengikuti ketentuan yang tertuang dalam dokumen tersebut.
Pihaknya juga mengapresiasi kinerja Camat Jonggol dengan jajarannya, yang bertindak cepat jika menegaskan untuk proses perizinan selesai, baru diperbolehkan beraktivitas. “Saya juga meminta peran penegak perda, dalam hal ini Satpol PP untuk menindak investor yang tidak berizin,” imbuhnya.
Sebelumnya, Pihak Kecamatan Jonggol melalui Kasi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib), meminta pengembang Kavling Utopia Hills yang berlokasi di Desa Sukajaya, menghentikan aktivitasnya sebelum mekengkapi izin. Selain itu, pihak pengembang juga harus bertanggungjawab atas dampak yang ditimbulkan terhadap lingkungan.
Diketahui, gegara aktifitas Cut and Fill lahan perbukitan milik Kavling Utopia Hills yang dikomersilkan mulai dari sebagian wilayah Desa Sukajaya sampai sebagian wilayah Desa Sukanegara Kecamatan Jonggol. Berdampak kumuhnya jalan yang berstatus kabupaten penghubung Kecamatan Sukamakmur dengan Kecamatan Jonggol.
Kanit Pol PP Kecamatan Jonggol, Dadang, mengatakan sudah melakukan pemanggilan perwakilan pihak pengembang kavling Utopia Hills untuk menghentikan aktifitasnya sementara, dan mengurus perijinan terlebih dahulu. “Kita sudah lakukan pemanggilan, dan meminta jangan ada aktifitas apapun sebelum mengantongi ijin,” katanya saat dihubungi Rakyat Bogor.
Mengenai adanya tanah merah yang berceceran, Dadang berjanji akan meminta pihak Kavling Utopia Hills untuk bertanggungjawab dari dampak yang ditimbulkan. “Kami sudah meminta pihak pengembang, untuk membersihkan jalan dan lingkungan sekitar yang terdampak,” jelasnya.
Sebelumnya, Kades Sukanegara Jonggol, Ahmad Yani, mengatakan pihaknya sudah menyampaikan secara lisan dan tersurat kepada penanggung jawab aktifitas cut and fill dan truk pengangkut tanah merah yang beroperasi di Kampung Leuwijati untuk sementara tidak melakukan aktifitasnya selama hujan mengguyur.
“Kami sudah tegur dan perintahkan pengusaha itu, untuk menghentikan aktivirasnya saat hujan. Karena, ini akan mengakibatkan jalan licin dan membahayakan oengguna jalan,” terangnya.
Terpisah, saat hendak dikonfirmasi melalui selular, Kepala Desa maupun Sekretaris Desa Sukajaya, Ujang Royani belum bisa memberikan keteranganya. Bahkan, kades Sukajaya terjesan selalu menghindar saat dihubungi, dan juga sulit ditemui di kantornya
Pantauan Rakyat Bogor, jalan menjadi licin dan berlumpur sebagia dampak leberadaa kavling perumahan mewah itu. Hal itu, tentunya membuat pengendara sepeda motor harus ekstra hati – hati apabila melintas dijalan aspal Kampung Cigaruguy RT 02 RT 05 Desa Sukajaya Kecamatan Jonggol.
Keterangan Mimin (43) pemilik warung yang juga warga setempat, membenarkan jalan kabupaten di kampungnya menjadi kumuh dan rusak akibat adanya proyek kavling tersebut. “Warga disini mengeluh jalan berlumpur dari proyek kavling. Ini dampaknya sangat meresahkan,” ujarnya.
Tak hanya itu, keluhan serupa juga dirasakan pengendara motor, Rudi (26) yang khawatir tergelincir saat melintas di jalan aspal itu. Menurutnya, selain kondisinya berlubang, juga berlumpur tanah merah akibat dampak tanah dari proyek kavil itu.
“Kalau hujan pasti jalan di Cigaruguy Desa Sukajaya yang berlubang itu nenjadi licin, karena lumpur tanah merah dan di khawatirkan membahayakan pengendara. Di Kampung Leuwijati Sukanegara juga licin karena tanah merah berceceran,” keluhnya warga Desa Sukamakmur yang merintis usaha warung makan itu.
Menurutnya, warga kesal jika jalanan yang semula mulus menjadi rusak parah, dan berlumpur tanah merah. Wargapun merasa heran, lantaran diakuinya belum ada pengawasan dari Kecamatan Jonggol. “Ini dampak dari proyek Kavling Utopia Hills. semua yang lewat disini pasti kesal juga, soalnya membahayakan pengendara disini, aparat kemana ini?,” tanyanya. (Asb)
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut