Wakil Rakyat dan Pemuka Agama Dukung Pemberantasan Miras

CILEUNGSI, HRB – Wakil rakyat dan para pemuka agama mendukung pernyataan Wakil Ketua MUI Kecamatan Cileungsi, KH. Maulana Hasanudin, yang meminta pihak Kepolisian dan Satpol PP untuk memberantas peredaran minuman keras (Miras) di wilayah Bogor Timur.

Wakil Rakyat Dapil 2 Kabupaten Bogor Fraksi PKS, Achmad Fathoni mengaku sangat mendukung, salah satunya  apa yang diminta oleh MUI Kecamatan Cileungsi. Fathoni juga menegaskaan jika hal itu adalah kewajiban yang harus dilakukan secara bersama-sama.

“Saya sangat mendukung apa yang dimintakan MUI Cileungsi. Saya rasa ini kewajiban kita bersama untuk menyelamatkan masyarakat dan generasi bangsa,” kata Fathoni kepada Rakyat Bogor, Kamis (9/6/2022).

Selain itu, kata Fathoni, Miras melanggar aturan norma dalam agama Islam, dan juga melanggar aturan hukum formal yang berlaku di tatanan negara. “Tentunya jika dibiarkan sangat membahayakan keselamatan masyarakat. Karena banyak kejahatan dan kriminal yang diawali dengan miras itu,” tegasnya.

Terkait adanya tindakan dari penegak hukum yang terkesan hanya menertibkan peminumnya, bukan penjualnya, Fathoni meminta penegak hukum tegas sehingga tak membuka peluang masyarakat tidak puas dan ujung-ujungnya bertindak sendiri.

Baca juga:  Achmad Fathoni Tampung Aspirasi Warga Cipenjo, PSU Metland Ditelantarkan?

“Saya minta penegak hukum tegas, sehingga tidak membuka peluang masyarakat tidak puas dan akhirnya bertindak dengan aksi main hakim sendiri atau aksi anarkis,” tegas politisi PKS.

Senada, Presiden Republik Dakwah Cileungsi , Ustad Tatang Tajudin, juga menyikapi rumor banyaknya peredaran minuman keras atau miras di Kecamatan Cileungsi. Ia mendesak aparat untuk menertibkan dan bahkan menghapuskan peredaran miras.

“Kami minta peredaran miras itu dihapuskan, karena itu satu penyakit masyarakat (pekat). Salahsatu caranya dengan kekompakan masyarakat, melalui Surat Peringatan (SP) 1-3. Ketika tidak dindahkan, maka masyarakat harus bergerak,” katanya.

Menurut Kyai Tajudin atau lebih dikenal Abah James Bon ini, mengaku merasa risih dengan tontonan seperti itu. Ia mengaku tak hanya di Cileungsi saja, namun dimanapun seharusnya dihapuskan.

“Jadi kami juga merespon aksi kontinuitas dari salahsatu aktivis yang sebelumnya juga berjuang untuk memberantas peredaran miras dalam membantu pemerintah,” tegas Abah James Bon. (Asb)

Tags: , ,