Wakil Rakyat Siap Perjuangkan ‘Kepentingan’ Pengusaha Lokal

Kota BogorILUSTRASI: Gedung DPRD Kota Bogor.(foto: wikimedia/net)

Tanah Sareal, HRB – Setelah bertemu serta mendengarkan masukan dari kalangan pengusaha rekanan yang bernaung di bawah Kamar Dagang dan Industri (Kota Bogor), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melalui Komisi III siap bekerjasama dalam upaya mendorong pemulihan ekonomi daerah sekaligus memperjuangkan anggaran Kota Bogor agar lebih berpihak kepada pengusaha lokal.

Selain itu, pimpinan dan anggota Komisi III menyambut positif masukan, saran dan aspirasi terkait pokok pikiran (pokir) anggota DPRD agar lebih transparan serta dipusatkan di SKPD terkait.

Komisi III pun bakal melakukan penyelarasan agar apa yang dilakukan kedepannya tidak bermasalah, baik dengan aturan yang ada ataupun permasalahan hukum.

Hal ini dikemukakan Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor Iwan Iswanto kepada wartawan, Rabu (21/9/2022).

“Kemarin kami bertemu dengan pengurus Kadin bersama pimpinan asosiasi pengusaha. Kami berbicara kedepan bagaimana bentuk kemitraan, karena kami di DPRD punya fungsi pengawasan dan budgeting. Kami juga apresiasi apa yang disampaikan Ketua Kadin (Almer Faiq, red) tentang penganggaran untuk mendorong perekonomian dalam pembangunan Kota Bogor,” tegas Iwan.

Iwan menuturkan, dibicarakan juga aspek potensi Kota Bogor, karena Kadin membawahi pengusaha-pengusaha berbagai bidang usaha di Kota Bogor. Dengan kondisi konteks kekinian, berbicara perkembangan jaman perlu kaitan peningkatan kapasitas.

“Tentunya, pengusaha lokal harus diberdayakan agar bisa bersaing dengan pengusaha lainnya. Tentunya kedepannya juga akan diagendakan, harus ada. Berbicara penguatan dari DPRD Kota Bogor, tentunya kami sangat siap. Dari semua aspek dan potensi yang ada, ketika butuh penguatan dari DPRD kaitan penganggaran kami akan perjuangkan,” tuturnya.

“Saya kira semuanya kaitan aspirasi berbicara pengusaha konstruksi, perhotelan dan kuliner. Penting juga Kota Bogor ini butuhnya apa harus diselaraskan. Jangan sampai Kota Bogor butuhnya kopi, yang ada cuma jus,” tambahnya.

Seperti diketahui, Kadin Kota Bogor, melakukan audiensi bersama Komisi III DPRD Kota Bogor, Senin 19 September 2022 di gedung DPRD, Tanah Sareal. Dalam pertemuan itu, ada beberapa yang dibahas dan didiskusikan, diantaranya terkait pekerjaan dan realisasi Pokir dari DPRD Kota Bogor yang dilakukan SKPD di Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

Baca juga:  Ungkap Mayat Mutilasi, Polres Bogor Bentuk Tim Khusus

Kedatangan Kadin Kota Bogor yang dikomandoi Ketua Almer Faiq bersama sejumlah asosiasi diantaranya, Gapensi, Aspekindo, Aspeknas, Gapeksindo, Askonas, langsung diterima Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bogor Iwan Iswanto beserta anggota.

Ketua Aspekindo Kota Bogor, Bagus Maulana Muhammad mengatakan, kedatangan asosiasi pengusaha di bawah Kadin Kota Bogor ke DPRD, untuk menyampaikan aspirasi dan keinginan para asosiasi terkait kegiatan pekerjaan Pokir yang dikelola oleh para SKPD di Lingkungan Pemkot Bogor, berdasarkan usulan dari DPRD Kota Bogor.

“Kami bersama para asosiasi datang ke gedung wakil rakyat ini, untuk menyampaikan aspirasi terkait kegiatan pekerjaan Pokir. Kami ingin mendapatkan keterbukaan dan transparansi terkait alokasi dan mekanisme realisasi Pokir,” ucap Bagus.

Sebab, lanjut Bagus, Kadin mengetahui asosiasi mana saja yang berhak mendapatkan pekerjaan Pokir. Selama ini soal pendistribusian pekerjaan Pokir tidak jelas dan banyak pengusaha tidak mengetahui, padahal, pengusaha memiliki hak melaksanakan pekerjaan tersebut.

Senada, Ketua Dewan Pertimbangan Aspekindo Kota Bogor, Purwana Riyadi menuturkan, paket pekerjaan Pokir itu di didistribusikan oleh SKPD, dan ada usulan-usulan dari DPRD terkait Pokir. Namun, selama ini alur dan mekanisme realisasi dan pendistribusiannya tidak transparan dan terbuka.

“Pokir itu memang ada di Dinas dan usulannya dari DPRD sesuai pokok pikirannya. Kami minta diberikan pekerjaan untuk pelaksanaan Pokir, karena para pengusaha ini sesuai aturannya memiliki hak melakukan pekerjaan itu,” ucapnya.

Ketua Gapensi Irwan M Nur menegaskan, banyak kegiatan proyek Pokir yang banyak dikelola oleh (anggota dewan), berdasarkan usulan dari masyarakat (konstituen). Tapi, dalam realisasi maupun mekanismenya, tidak melibatkan para pengusaha.

Sementara, Ketua Aspeknas Felix Marta mempertanyakan tentang alur, mekanisme Pokir dari awal hingga diserahkan kepada kontraktor pelaksana.

“Kami berharap tidak terjadi monopoli oleh oknum terkait paket Pokir. Berikan kami keterlibatan dalam pelaksanaan Pokir, agar pelaksanaan pekerjaan Pokir tetap berkualitas dikerjakan oleh pengusaha yang sebenarnya,” pungkasnya. (Cky)

Tags: