Wakil Walikota Kejar Target Penyerahan PSU Perumahan

PerumahanILUSTRASI: Perumahan.(foto: cky/net)

KOTA BOGOR, HRB – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor meminta secara khusus kepada para pengembang atau developer perumahan yang hingga kini belum menyerahkan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) untuk segera menyerahkannya agar tidak terjadi permasalahan di belakangan hari yang sering terjadi, seperti konflik antara warga dengan pengembang.

Permintaan khusus Pemkot tersebut tentu saja berkaitan erat dengan adanya keluhan serta desakan dari sejumlah warga di beberapa perumahan yang belum terpenuhi haknya. Sehingga Pemkot Bogor untuk melakukan tindak lanjut secara khusus.

Hal itu dikemukakan Wakil Wali Kota Dedie A Rachim kepada wartawan, kemarin. Dia mengaku, tak ingin kebobolan atas ulah developer atau pengembang yang cari keuntungan belaka. Karena itu, Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperukim) tengah menelisik developer yang belum menyerahkan PSU itu melalui inventarisasi.

“Kita tidak mau kecolongan lagi. Makanya sekarang kita sudah inventarisir mana-mana saja pengembang yang masih punya kewajiban untuk menyerahkan PSU. Yang dalam bentuk jalan, taman, PJU. Untuk detailnya ada pada Disperumkim,” kata Dedie.

Pemkot Bogor, tambah Dedie, juga melakukan pemanggilan terhadap developer perumahan yang belum menuntaskan kewajibannya agar segera diselesaikan. “Kita sudah serius memanggil atau mengundang pengembang agar menyerahkan PSU manakala seluruh proses penjualan sudah selesai dan diserahkan dalam keadaan baik kepada Pemkot,” paparnya.

Baca juga:  Hasil Polling Enggak Main-Main, Rakyat Inginkan Rudy Susmanto Bupati Bogor Perubahan

Namun, sambung dia, pihaknya akan terlebih dulu melakukan penelusuran dan pengkajian atas terjadinya keterlambatan penyerahan PSU oleh pihak developer. Dia menduga, adanya keterlambatan tersebut, bisa jadi terbentur ketentuan yang ada di dalam peraturan daerah (Perda).

“Di dalam perda namanya penyerahan PSU itu, harus dilakukan dalam keadaan baik. Jadi inilah yang rata-rata menjadi kendala bagi pengembang yang sekarang sudah tidak eksis lagi atau tidak lagi usaha di bidang properti. Penjelasan dalam keadaan baik itu kelihatannya kemudian menjadi beban bagi pengembang untuk menyerahkan PSU kepada Pemkot Bogor,” jelasnya.

Ia pun membeberkan, proses inventarisasi yang sudah terlaksana hingga kini tersisa di bawah 100 pengembang. Dirinya juga mengaku tengah mencari langkah lain untuk mengentaskan soal PSU ini. “Ada beberapa yang sedang saya cari cara penyelesaian, misalnya penguasa langsung oleh pemerintah atau penyerahan dari masyarakat kepada Pemkot,” tandasnya.

Sebagai informasi, permasalahan PSU dari Developer Perumahan saat ini menjadi salah satu perhatian khusus Pemkot Bogor. Terlebih lagi, Tim Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK RI Wilayah II Jawa Barat pun juga memberikan warning kepada Pemkot Bogor untuk mendorong percepatan penyerahan PSU. (Cky)

Tags: