Wali Kota dan Plt Bupati Jungkir Balik Tangani Kasus  PPDB SMA 2023, KCD Disdik Jabar Wilayah Bogor ‘Ongkang-Ongkang Kaki’

PPDBIlustrasi: PPDB
Cibinong, HRB
POSISI Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Wilayah II Bogor seolah berada di dunia berbeda dengan pemerintah daerah, baik kota maupun kabupaten. Pejabat di lingkungan KCD seolah ongkang-ongkang kaki dan tak ada muncul ke permukaan saat kasus kecurangan Penerimaan  Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi jenjang SMA Negeri di Kota Bogor “meledak”.
Kondisi tersebut berbeda dengan  Wali Kota Bogor, Bima Arya maupun Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan bersama  jajarannya di pemerintah daerah harus “jungkir balik” coba menangani sengkarut PPDB SMA Negeri.  Padahal, Sekolah Menengah Atas atau SMA kewenangannya berada di Pemerintah Provinsi, bukan Pemerintah Kota / Kabupaten.
Makanya, Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan jadi senewen begitu Dinas Pendidikan Jawa Barat (Disdik Jabar) merilis data yang menempatkan Kabupaten Bogor menjadi daerah yang paling banyak melakukan kecurangan pemalsuan data dalam pelaksanaan PPDB 2023. Sementara, secara kewenangan PPDB SMA mutlak ada di KCD Disdik Jabar.
“Kalau PPDB kan laporannya (kecurangan)  dari SMA yang banyak, kami akan koordinasi dengan korwil SMA di Bogor lah (KCD),” kata Iwan kepada wartawan di Cibinong, Rabu, 26 Juli 2023.
Plt Bupati menyebut, pemerintah daerah  mendapat kesulitan mengatasi persoalan di lingkup SMA. Sebab kewenangan SMA berada di provinsi. Menurutnya, selama ini komunikasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dengan KCD Wilayah Bogor kurang baik.
“Saya sih meminta walaupun kewenangan di pusat, tapi minimal koordinasi dengan pimpinan daerah, selama ini kan nggak pernah ada. Kami juga susah, karena kewenangan di provinsi. Kalau saya pribadi kurang lah koordinasi dan komunikasi. Kalau ada masalah kan pemerintah daerah juga yang diminta keterangan,” ucap Iwan.
Untuk itu, Plt Bupati  berencana mengundang pihak KCD untuk melihat di mana permasalahan yang terjadi soal PPDB. Sebab, kecurangan dalam proses PPDB ini juga berdampak kepada SKPD di Pemkab Bogor, terutama Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil.
“Intinya kami akan lihat, mungkin akan undang lah mereka, permasalahannya di mana. Toh nanti juga akan berdampak terhadap dinas. Misalnya di Disdukcapilz apakah ada permainan Kartu Keluarga. Nanti kan merembetnya ke kabupaten. Mungkin secepat ini lah,” kata dia.
Sebelumnya, Disdik Jabar merilis data terkait 4.791 siswa yang melakukan kecurangan pemalsuan data dalam pelaksanaan PPDB 2023. Dari data tersebut, Kabupaten Bogor menjadi daerah yang siswanya paling banyak melakukan kecurangan. Hal tersebut disampaikan Kepala Disdik Jabar Wahyu Mijaya.
Wahyu mengatakan ada tiga daerah di Jabar dengan angka kecurangan paling banyak. Selain Kabupaten Bogor, ada Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Bandung di urutan kedua dan ketiga.
“Data itu dengan berbagai kondisi yang ada, misal di Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Bandung itu mungkin beberapa daerah yang dianggap cukup tinggi,” kata Wahyu saat diwawancarai di kantornya pada Selasa, 18 Juli 2023 lalu.
Namun, Wahyu mengungkapkan, Disdik Jabar tidak menghakimi jika tiga daerah tersebut banyak yang memalsukan data. Sebab, angka 4.791 itu adalah akumulasi dari data siswa yang tidak sesuai sehingga dibatalkan keikutsertaannya dalam PPDB.
“Tapi kita tidak bisa men-judge daerah itu terindikasi pemalsuan atau tidak, tidak ke sana tapi ada beberapa data yang kami lihat itu ke situ,” jelasnya.
“Di Kabupaten Bogor di 1.635, Kabupaten Bekasi 589, dan Kabupaten Bandung 410. Tapi sekali lagi ini menyangkut karena beberapa daerah, tidak berarti banyaknya itu indikasi negatif. Jangan sampai seolah-olah jumlah itu menimbulkan tidak baik,” ujarnya menambahkan.
Tak hanya Plt Bupati yang senewen karena Kabupaten Bogor disebut yang tercurang se-Jawa Barat dalam PPDB 2022. Pun Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Juanda Dimansyah, langsung naik pitam.
“Jangan lempar batu sembunyi tangan lah, itu kan sudah jelas pernyataan dari Disdik Jabar kalau kecurangan data PPDB itu ada di jenjang SMA dan SMK bukan SMP,” tegas Juanda dikutip dari  Pakar, Senin, 24 Juli 2023.
Menurut dia,  kalau orang tua murid tidak mengeluhkan bahkan tidak membuat laporan soal kegaduhan pelaksanaan PPDB di SMP tahun ajaran 2023/2024. “Kita sama sekali tidak menerima keluhan apa lagi kegaduhan pelaksanaan PPDB itu tidak ada. Jelas-jelas kecurangan PPDB itu ada di SMA, kenapa kita yang kena,” ujarnya.
Adapun Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah I Kabupaten Bogor,  membantah pernyataan Disdik Jabar kalau Kabupaten Bogor melakukan kecurangan pemalsuan data sebanyak 1.635 siswa dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024.
“Alhamdulilah di Kabupaten Bogor itu tidak ada masalah, jadi aman. Dan memang banyak orang tua murid yang memaksakan haknya agar masuk di SMA Negeri,” kata Humas KCD Wilayah I Kabupaten Bogor, Yanwar dikutip dari Pakar,  Jumat, 21 Juli 2023 lalu.
Bahkan menurutnya data yang disampaikan oleh Disdik Jabar tersebut besar kemungkinan berada dijenjang SMP bukan dijenjang SMA Negeri.
“Kita sempat membuka pengaduan PPDB dan memang ada 1.250 orang yang melayangkan aduan saat kita tampilkan. Tapi aduan itu untuk SMP dan mereka (orang tua murid) beranggapan kalau pengaduan PPDB untuk SMP itu di kita (KCD),” bebernya. (Ari)
Baca juga:  PPDB Hari Pertama SMK Negeri 1 Kemang Berjalan Kondusif

Tags: