Kota Bogor, rakyatbogor.net – Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, menyatakan bahwa jajarannya siap dan fokus mendorong percepatan realisasi peningkatan penggunaan produk dalam negeri (PDN) dan produk usaha mikro kecil (UMK) dan koperasi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Dari total APBD Kota Bogor tahun anggaran 2022 sebesar Rp 2,7 triliun, jelas Bima, alokasi untuk belanja pengadaan barang dan jasa sebesar Rp 1,39 triliun. “Potensi komitmen belanja pengadaan barang dan jasa dari APBD untuk produk dalam negeri sekitar Rp 979 miliar atau sebesar 69,97 persen. Tapi realisasinya masih berproses,” ungkapnya.
Dalam keterangan persnya yang diterima, Selasa (26/4/2022), Bima Arya menyebut Pemkot Bogor bergerak cepat untuk mengkoordinasikan realisasi dari arahan Presiden Joko Widodo yang mengharuskan alokasi 40 persen anggaran pengadaan untuk produk lokal.
Bahkan, Pemkot sudah membentuk tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) di bawah komando Sekretaris Daerah, Syarifah Sofiah. “Tim ini untuk memastikan komponen lokal diprioritaskan dalam e-katalog pengadaan barang dan jasa kita,” kata dia.
“Kita juga melihat ada keseriusan dari pemerintah pusat, karena bukan saja imbauan tapi juga ada pengawasan yang dilakukan oleh Kemendagri, BKPP yang memastikan komponen lokal ini ada dalam pengadaan barang dan jasa,” tambah Bima.
Ha itu Juga, lanjut Wakil Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) ini, dijadikan satu kriteria kunci dalam penilaian perencanaan pembangunan. Kota Bogor akan terus meningkatkan komponen lokal dan kesiapannya dalam e-Katalog lokal.
Sementara itu, Ketua Harian Tim P3DN Kota Bogor yang juga Kepala Dinas Perdagangan dan Industri, Ganjar Gunawan, menjelaskan bahwa saat ini sedang dilakukan persiapan sistem e-katalog lokal.
“Yang terpenting sekarang, tokonya harus benar-benar ready. Artinya sistem e-katalog lokal harus benar-benar siap. Setelah ini ready sistemnya, kita harus tahu seluruh kegiatan dengan PPK (pejabat pembuat komitmen) di dinas-dinas,” jelasnya.
Yang memungkinkan belanja pengadaan barang dan jasa yang disediakan oleh UKM dan koperasi mana saja, PPK ini yang tahu spesifikasinya, barangnya seperti apa, ada tidak di UMKM dan koperasi dan lain sebagainya,” tambah Ganjar.
Kemudian juga, lanjut dia, akan dibuat daftar dan sosialisasi kepada penyedia barang dan jasa tersebut. Di mana, mereka harus diberikan pemahaman kalau mau ikut terlibat dalam PBJ pemerintah, mau tidak mau harus ikut ke dalam sistemnya.
“Sebab kenyataannya tidak semua pelaku UMKM itu mau masuk ke sistem e-katalog, karena bingung, masih tidak tahu, dan sudah terbiasa dengan sistem offline, toko biasa. Kita akan dorong ini semua,” pungkasnya.
Sebelumnya diketahui, Walikota Bima Arya menghadiri puncak acara Showcase dan Business Matching Belanja Barang/Jasa Pemerintah untuk Produk Dalam Negeri yang diselenggarakan oleh Kementerian Koperasi dan UKM pada Senin (25/4/2022).
Kegiatan yang dikomandoi Menko Maninvest Luhut Binsar Panjaitan ini, dihelat bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi di Jakarta Convention Center, Jakarta.
Dan seperti diberitakan sebelumnya, dalam rangka percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri (PDN) serta produk UMK dan koperasi telah diterbitkan Inpres Nomor 2 tahun 2022, Presiden Joko Widodo telah menyampaikan instruksi khusus.
Yaitu, dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah dan BUMN agar seluruh Kementerian, Lembaga, Pemda, dan BUMN menghentikan pembelian barang impor dan mengoptimalisasi pembelian barang dalam negeri.
Lebih lanjut percepatan pengadaan barang dan jasa tersebut ditargetkan dapat terealisasi lebih dari Rp 400 triliun pada Mei 2022. Presiden juga meminta untuk memastikan 1 juta produk UKM masuk pada e-katalog pada akhir tahun 2022.
Sehingga pada 2022, potensi pembelian produk dalam negeri sebesar Rp1.062,2 triliun dengan alokasi belanja untuk UMK dan koperasi sebesar Rp 424,88 triliun atau 40 persen dari potensi pembelian. (RZ)
Tags: UMKM
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut