Walikota Bima Bakal Pidanakan Kontraktor Nakal

Kota Bogor – Wali Kota Bogor Bima Arya mengancam akan mempidanakan kontraktor yang mengerjakan Pembangunan proyek jalur sepeda dan pedestarian di jalan Jenderal Sudirman, berdasar jadwal harusnya sudah masuk proses pengerjaan per Selasa (16/11/2021).

“Baru start kan (pekerjaannya, red)?. Saya awasi terus. Kalau tidak selesai, nanti hukum yang berbicara. Itu saja,” tegas Bima kepada wartawan, usai peresmian Jalan Soeleman Kartadjumena.

Atas hal ini, Bima Arya langsung memberi peringatan keras yang dialamatkan kepada kontraktor yang memenangkan lelang dengan pagu sekitar Rp5 miliar tersebut. Ditambahkan Bima, proyek Pedestrian dan Jalur Sepeda di Jalan Sudirman dibangun karena menuju grand transportasion.

“Kedepan orang jalan atau olahraga di pedestrian. Lalu naik bus menjadi lebih nyaman. Nanti shelter bertahap diperbaiki. Dan ingat, kualitas dari proyek tersebut harus sesuai dengan spek yang ada,” tekan wali kota dua periode tersebut.

Sebelumnya, proyek itu mendapatkan sorotan dari Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor Zaenul Mutaqin. Proyek yang memakan anggaran Rp5 miliar ini, disoal karena baru dikerjakan akhir tahun ini. Sehingga menurut pria yang akrab disapa ZM ini, proyek yang dilelangkan oleh Dinas PUPR Kota Bogor sangat riskan.

“Saya khawatir jika proyek ini tidak selesai tepat waktu. Imbasnya menjadi silpa dan beban proyek selanjutnya. Terus terang saya mempertanyakan apa alasannya  Dinas PUPR yang berani melelangkan proyek ini, karena proyek yang tidak termasuk kedalam proyek esensial atau proyek prioritas ini terkesan dipaksakan,” ungkapnya.

Baca juga:  Menagih Hutang, Seorang Gadis Dianaiya Mantan Pacar

“Kalau anggarannya tahun ini, lalu kenapa baru di lelangkan di bulan November, kan aneh, ini terkesan dipaksakan. Saya khawatir pekerjaan tidak selesai atau malah asal-asalan. Ingat, ini sudah masuk musim hujan dan cuaca bisa mengganggu pekerjaan proyek itu sendiri,” tambah ZM.

Ditegaskannya, untuk proyek yang sudah direncanakan di awal tahun, sebaiknya proses lelang tidak dilakukan mepet di akhir tahun. Dengan adanya proyek ini, ZM pun menilai proses administrasi lelang proyek di Kota Bogor masih jauh dari kata layak.

“Untuk kasus pembangunan pedestrian dan jalur sepeda di Jalan Jenderal Sudirman, maka kontraktor harus hafal medan atau lokasi yang akan dibangun. Tempat tersebut, sangat padat aktifitasnya baik untuk kalangan usaha, perkantoran, sarana kesehatan, rumah ibadah dan pedagang kaki lima (PKL),” kata ZM.

“Jadi, sebelum proyek dikerjakan harusnya itu disosialisasikan dulu kepada mereka. Nah, itu juga memerlukan waktu sehingga setelah itu dilakukan (sosialisasi, red), maka bisa langsung dikerjakan,” pungkasnya. ahp*