KLAPANUNGGAL, HRB – Kalangan masyarakat dan pemuda bersama Satgas Lingkungan Kecamatan Klapanunggal, melaksanakan aksi bersih-bersih Setu Rawa Jejed RT 09 RW 06 Desa Kembang Kuning, Kecamatan Klapanunggal. Kegiatan itu merupakan rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke- 77.
Kegiatan dimaksud sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan setu bersih dan nyaman. Sehingga ketika situ menjadi bersih, nanti bisa dinikmati masyarakat sekitar maupun luar sekalipun.
“Di momen HUT RI ini, kita berinisiatif menggelar aksi bersih-bersih, seperti di areal Setu ini,” kata Irwan, seorang tokoh masyarakat Klapanunggal, kepada Rakyat Bogor, Senin (22/8/2022). Adapun peserta aksi bersih-bersih ini, melibatkan warga dan anak muda serta unsur pemerintah Desa Kembang Kuning.
Diantaranya, kaum pemuda RT 19 dan pemuda club bola Pakuan FC, RT, RW, BPD dan satgas LH Kecamatan Klapanunggal. Mereka melakukan pembersihan Situ Rawa Jejed di RT 19 RW 06, Desa Kembangkuning, Kecamatan Klapanunggal.
“Kegiatan ini atas inisiatif para pemuda pencinta lingkungan yang sebelumnya melihat rawa atau situ yang kotor penuh dengan sampah, karena disinyalir dari oknum yang tak bertanggungjawab sehingga sampah menghalangi pintu air dan berdampak pada macetnya aliran air,” kata Irwan lagi.
Sementara itu, Aktivis Peduli Lingkungan Bogor Timur, Sutaji mengatakan jika aksi gotong royong kegiatan ini diharapkan agar kondisi air di setu Rawa Jejed tetap jernih tidak terkontaminasi dengan sampah.
Serta masyarakat, khususnya yang berdekatan dengan Setu Rawa Jejed, tentunya bisa dan tetap menjaga kebersihan Setu. “Tentunya pemuda maupun masyarakat lainnya, diharapkan dapat menjaga kelestarian lingkungan agar bisa diwariskan kepada anak cucu nantinya,” tukasnya. (Asb)
Tags: Satgas Lingkungan
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut