Klapanunggal, HRB
Banyaknya warga Kabupaten Bogor yang awam terhadap pembagian dana Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), membuat mereka tak selalu berpikir positif. Hal ini menjadikan tak sedikit dari mereka (penerima bantuan) yang merasa diperlakukan tidak adil dengan pencairan dana dari program tersebut.
Seperti yang dikatakan Jajamg (50), warga Kampung Nambo Bantar Jati RT 16/02 Desa Bantar jati Kecamatan klapanuggal, yang merasa kecewa dengan bantuan RTLH di Desanya, dengan sistem berupa material barang bangunan.
”Saya bingung karena dapat satu kubik pasir, besi jadi 10, hebel 4 kubik, semen 10 sak, semen mortal 4 sak, genteng bekas 1000 biji, bambu peot 100 batang, kayu Pian 24, kusen pintu panel, dan jendela. Para KPM hanya menerima material, dan anehnya tidak dikasih bon dari tempat material,” ujarnya, Selasa (29/8/2023)
Ironisnya, belum semua barang-barang tersebut terealisasikan. Selain itu juga pembangunan rumahnya, diakuinya belum ditengok perangkat desa. Alhasil kini terbengkalai.
“Pihak desa tidak pernah mengecek, gimana mau melanjutkan renovasi dana pribadi juga jual motor hanya cukup bayar tukang. Jadi boro-boro mau lanjutin dan membeli bahan material, makan sehari-hari saja saya bingung,” keluhnya.
Selain itu, beberapa KPM lainnya selaku penerima program. Rutilahu tersebut, juga mengatakan, bahwa bon material juga tidak berikan. Sehingga, hal tersebut menimbulkan pertanyaan warga. “Minimal kami dikasih tahu, nilai bahan yang telah kami terima. Masa hanya terima bahan saja, tapi ga tahu nilainya,” katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Bantarjati, Supena belum bisa memberikan keterangannya. Hal itu lantaran saat dikonfirmasi melalui pesan whatsappnya tidak aktif. Begitupun saat didatangi kantor desanya tidak di tempat.
Sebagai informasi yang di telusuri di wilayah bantuan Aspirasi Banprov senilai 20 juta setiap 1 unit RTLH, dengan jumlah penerima 20 KPM, namun semua itu banyak dikeluhkan warga setempat selaku penerima bantuan. (Asb)
Tags: RTLH
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut