Ciampea, HRB – Ratusan warga dari berbagai lembaga di Desa Benteng, Kecamatan Ciampea mengikuti pelatihan pembinaan Kelembagaan kemasyarakatan tentang kelembagaan pemerintah desa yang digelar di Gedung PGRI Ciampea pada, Rabu 24 Agustus 2022.
“Tadi ada 4 (empat) materi yang disampaikan, yaitu perencanaan desa, konsep perencanaan desa sesuai dengan kewenangan, administrasi kependudukan (Adminduk) yang dikeluarkan oleh desa menjadi pelayanan prima serta DTKS. Jadi alur DTKS itu seperti apa nanti akan dijelaskan supaya tidak simpang siur menjadi huru-hara di kalangan bawah atau masyarakat. Karena sering terjadi seperti itu” ungkap salah satu pemateri, Angga Aria ST kepada wartawan di sela kegiatannya.
Adapun maksud dan tujuan, kata Angga, diadakannya pelatihan ini adalah bagaimana desa itu menjadi transparansi dari perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan.
“Jadi desa benteng itu tidak ada dikatakan desa benteng itu tidak transparansi,” katanya
Ia juga menyampaikan, bahwa sebelumnya pihaknya sudah melaksanakan musyawarah desa (Musdes/ Musdus) dari tingkat RT, RW sampai tingkat Dusun.
“Dan nanti siang setelah acara ini (Pelatihan Pembinaan Kelembagaan Kemasyarakatan Desa) kita akan langsungkan Musdes,” katanya.
Setelah dilakukannya Pembinaan ini, dia berharap, masyarakat menjadi bisa lebih mengetahui dan paham tentang desa. Jangan sampai desa itu hanya menjadi bulan-bulanan permasalahan, karena banyak kewenangan dan bukan juga menjadi kewenangan desa.
“Makanya bagian kewenangan ini sangat ditekankan, jadi jangan sampai masyarakat merasa tidak terakomodir. Nah itu yang kita harapkan, dan para peserta ini bisa mensosialisasikan kembali kepada masyarakat umum. Jadi jangan sampai masyarakat berpikiran desa membohongi masyarakat, tapi desa itu sebetulnya sudah transparansi akuntabel dan juga semuanya kepada aparatur dibawahnya,” katanya.
Kepala Desa Benteng, Harika Faka menerangkan, selain pelatihan pembinaan kelembagaan kemasyarakatan desa, pihaknya juga sekaligus melakukan musyawarah desa (Musdes) untuk penetapan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2023.
“Nah, dikesempatan ini mereka ada, kami jelaskan mekanismenya seperti apa. Kami-kan dari desa hanya mengusulkan data saja,” katanya.
Mengenai Musdes, Harika Faka mengatakan, bahwa yang paling penting dan harus dipahami adalah perencanaan agar tidak adanya penyimpangan terkait perencanaan sehingga tepat sasaran.
“Bahwa perencanaan itu memang harus dari awal atau dari bawah dulu, biar tidak salah dan tepat sasaran. Nanti disitu ada kewenangan masing-masing, mana kewenangan kabupaten dan mana kewenangan desa, kalau kabupaten kami masukan ke Musrenbang tingkat kecamatan,” katanya.
Jadi, setelah dilakukan Musyawarah dari tingkat RT, RW sampai tingkat Dusun, Faka Harika menyampaikan, ada-pun usulan-usulan maupun pengajuan masyarakat melalui ketua RT atau RW akan dimasukan ke dalam RKP. Nantinya, tim perumus RKP yang memverifikasi skala prioritas supaya bisa di APBdes-kan.
“Kalau untuk skala prioritas pembangunan, kami lihat dulu dari skala peraturan menteri desa (Permendes) nya dulu. Kira-kira Permendes tahun 2023 seperi apa gitu,” katanya.
Sementara itu, Kasie Pemerintahan (Kasipem) Kecamatan Ciampea Ivan tidak memberikan banyak tanggapan.
“Iya ini giat Musdes, kalau untuk terkait RKPdes, mending ke Pak Lurah dulu deh. Alurnya ditempuh gak? Yang penting kan alurnya saja ditempuh kami ikuti. Kami hanya sebatas monitoring dan evaluasi, itu saja,” kata Ivan dengan singkat sambil keluar dari ruangan acara. (Fex/Rdy)
Tags: pembinaan Kelembagaan
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut