Dramaga, rakyatbogor.net – Sebanyak 4.500 warga Kecamatan Dramaga yang menggunakan dana bergulir bantuan pemerintah tidak mau bertanggung jawab. Sebab, warga yang memakai uang pinjaman bergulir program Simpan Pinjam Khusus Perempuan itu, hingga saat ini tidak mau melunasi pinjamannya kepada pengelola. Dana yang mengendap di warga karena enggan mengembalikan dana tersebut mencapai Rp 2 milyar.
” Saat ini dana simpan pinjam khusus perempuan itu sedang macet. Karena masyarakat yang meminjamnya tidak mau mengembalikan. Padahal dana tersebut adalah pinjaman bergulir milik warga Kecamatan Dramaga,” kata Uwen Nurhasan, Ketua Harian Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) Kecamatan Dramaga.
Uwen menjelaskan sebanyak 4.500 warga Kecamatan Dramaga yag tidak mau mengembalikan dana simpan pinjam khusus perempuan itu tersebar di 10 desa. Yaitu Desa Purwasari, Desa Dramaga, Desa Sinarsari, Desa Ciherang, Desa Neglasari, Desa Cikarawang , Desa Babakan, Desa Petir, Desa Sukadamai, Desa Sukawening. Sedangakan yang meminjam dana bergulir tersebut lebih banyak di Desa Dramaga, yaitu mencapai 1.100 orang dan yang aktif mau mengembalikan dana tersebut hanya 200 orang. Warga yang meminjam dana bergulir itu, sudah mulai sejak tahun 2015 hingga sekarang. Warga yang menggunakan dana tesebut, ada yang Rp 1 juta, Rp 10 juta sampai Rp 20 juta.
Bahkan kata Uwen, dalam catatannya, ada warga yang tidak mau mengembalikan uang sejak 2012 lalu. Namun pihaknya akan terus menagih supaya uang tersebut segera dikembalikan. Karena uang tersebut, adalah uang amanah masyarakat Kecamatan Dramaga yang dananya harus digulirkan lagi kepada warga yang belum mendapatkan.
“Modal dana simpan pinjam untuk perempuan itu, awalnya hanya Rp 1,3 milyar. Saat ini sudah tercatat Rp 3 milyar. Namun yang Rp 2 milyar nya, macet di warga karena tidak mau mengembalikan ,” kata Uwen.
Uwen menceritakan, dana simpan pinjam khusus perempuan itu, awalnya adalah Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat ( PNPM) Mandiri Pedesaan. Namun setelah PNPM Mandiri Pedesaan sudah tidak berjalan lagi, untuk di Kecamatan Dramaga, kata Uwen, maka membuat lembaga sendiri menjadi Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat ( DAPM) Kecamatan Dramaga. Saat ini, Ketua DAPM dijabat kepala Desa Dramaga, Yayat Supriatna. Sedangakan badan pengawasnya dijabat H Solahuddin.
” Kami dari DPAM terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, supaya dana tersebut segera dikembalikan. Apalagi para petugas kami yang ada disetiap desa, terus menagih dana tersebut. Namun, sampai saat ini warga masih tidak serius untuk mengembalikan dana tersebut,” kata Uwen.(HN)
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut