Kota Bogor, rakyatbogor.net – Membludaknya pengunjung Alun-alun Kota Bogor yang baru dibuka pekan lalu terus menuai kontroversi. Kali ini giliran Wakil WaliKota Bogor Dedie A Rachim yang ikut berkomentar atas kesemrautan akibat lonjakan pengunjung Alun-alun yang di bangun dengan anggaran Rp15 milyar tersebut.
Dedie yang meninjau langsung kondisi Alun-alun Kota Bogor yang diserbu warga menemukan sebuah persoalan baru yang mengakibatkan pengunjung Alun-alun membludak, yakni banyaknya warga Kabupaten Bogor yang ikut memadati dan menikmati Obyek wisata Baru milik Pemkot Bogor tersebut.
Dedie menyatakan, karena rasa penasara dirinya menyempatkan diri untuk mengecek Alun-alun Kota Bogor. Disana, dirinya mengaku sempat menanyakan kepada beberapa warga yang datang dan sebagian besar merupakan warga asal Kabupaten Bogor.
“Begitu ditanya dari mana, dari Leuwiliang, dari Leuwisadeng, Ciomas, dan Jasinga,” katanya.
Atas dasar tersebut Dedie menyindir Pemkab Bogor agar pemerintah setempat yang kini dipimpin oleh Ade Yasin juga dapat membangun alun-alun yang sama untuk warganya.
“Mungkin (di Kabupaten Bogor) tidak ada taman, untuk alun-alun saja harus ke kota Bogor. Mustinya disana bikin juga,” imbuh Dedie.
“Karena kalau kita lihat esensinya warga membutuhkan ruang terbuka hijau, tujuanya bisa sehat olah raga, bisa kumpul dan berkomunikasi,” sambungnya.
Untuk itu, Pemkot Bogor berencana untuk mengembangkan kembali beberapa taman di Kota Bogor kedepannya.
Dedie melanjutkan, Pemkot Bogor juga menargetkan untuk memperpanjang pedestrian yang nyaman agar masyarakat kedepannya sudah tidak menggunakan kendaraan pribadi dan memanfaatkan pedestrian untuk berjalan kaki.
“Karena kalau mau ke Jakarta atau sebaliknya (ke Kota Bogor) bisa jalan 22 kilometer. Kan bikin warga sehat,” paparnya. (djm)
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut