Warga Pertanyakan Ketegasan Penegak Perda, Parkir Liar Dan PKL Kembali Muncul di Depan RSUD Ciawi

Ciawi, HRB – Penertiban sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL), dan parkir liar di bahu jalan depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciawi, yang dilakukan tim gabungan dari unsur Polisi Pamong Praja (Pol PP), Dinas Perhubungan (Dishub), TNI dan Polri beberapa pekan lalu, sepertinya hanya hanya gebrakan sementara.

Bahkan upaya penertiban yang diprakarsai unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Ciawi itu terkesan hanya dianggap gertak sambal.

Sebab menurut sejumlah warga, belum lama ini, area depan RSUD Ciawi kembali dijadikan lokasi berdagang oleh sejumlah PKL, termasuk parkir liar kendaraan roda empat.

Seperti dituturkan Iwan Kaleng, warga Desa Banjarwaru yang menyebut bahu jalan depan RSUD Ciawi kembali dijadikan parkiran kendaraan serta tempat berdagang sejumlah PKL yang mulai bermunculan saat malam hari.

“Mengapa mereka sampai bisa kembali lagi ke lokasi. Apakah monitor petugas yang mulai kendor, Saya lihat mulai ada kendaraan yang parkir di bahu jalan. Bahkan anehnya, ada petugas dari dishub di sana yang terlihat hanya diam saja,” ungkapnya, (Selasa 15/11/2022).

Menurut dia, jika hal itu dibiarkan, upaya petugas selama beberapa pekan berjaga – jaga di lokasi dianggap hanya buang waktu saja. Karena kata dia, berawal dari beberapa orang dan beberapa kendaraan saja, hingga akhirnya jumlah PKL dan kendaraan yang parkir di lokasi terus bertambah.

Baca juga:  BNPB: Kabupaten Bogor Waspada Tanah Bergerak

“Ya kalau dibiarkan sih pasti bakalan kayak dulu lagi. Awalnya sih hanya beberapa, nanti yang lainnya bakal mengikuti,” ucapnya.

Terpisah, Pembina Forum Masyarakat Ciawi Peduli (Formacip) Ujang Kamun turut menanggapi kabar tersebut. Secara tegas Uka, sapaan akrabnya meminta petugas penegak peraturan daerah (perda) atau pemerintah jangan terkesan mau kalah dengan oknum, siapapun itu.

“Aturan adalah aturan, penegakannya harus sesuai aturan yang berlaku pula. Dalam hal ini, negara atau pemerintah Kabupaten Bogor jangan sampai dilemahkan oleh oknum,” tegasnya.

Karena itu, lanjut dia, diperlukan ketegasan para pemangku jabatan dalam menegakan aturan.

Sebab, kata dia, jika tidak dilakukan tindakan tegas tidak menutup kemungkinan muncul stigma negatif dari masyarakat yang menilai pemerintah lemah dalam hal pengawasan atau pun penegakan aturan.

“Dengan adanya perubahan kondisi di lapangan menyangkut sesuatu penegakan aturan oleh pemerintah, seharusnya tidak berubah – ubah. Jagan sampai Masyarakat menilai penegak aturan labil,” tandasnya.(asz/wan)

Tags: