Kemang, rakyatbogor.net – Sadar akan pentingnya menjaga kesehatan mata, Pemerintah Desa (Pemdes) Pondok Udik, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor bersama RST Dompet Dhuafa menggelar pemeriksaan mata gratis untuk warga, kegiatan digelar di Aula Kantor Desa, Minggu (16/01/2022).
Kepala Desa Pondok Udik M. Sutisna mengatakan, Pemdes Pondok Udik memang sengaja mengadakan pemeriksaan katarak dan pemeriksaan mata secara gratis bersama RST Dompet Dhuafa serta didukung oleh Wings Food yang ikut membagikan makanan gratis kepada masyarakat.
“Tujuan daripada kegiatan tersebut adalah ini sengaja kami lakukan di tengah pandemi covid-19. Bukan hanya manula dari anak-anak, remaja dan orang dewasa untuk khusus pada pemeriksaan mata, dalam pemeriksaan mata melalui screening bila ada ditemukan hal-hal lain yang harus ditindaklanjuti. Seperti harus dioperasi bisa langsung dilakukan di RST Dompet Dhuafa,” ujar Kades.
Masih kata Entis sapaan akrabnya. Kegiatan ini akan menjadi agenda rutin Pemdes Pondok Udik. Ini bentuk kepedulian pemdes kepada masyarakat. Dan menurutnya kegiatan seperti ini sangat bermanfaat dan langsung menyentuh kepada warga.
“Insya Allah akan jadi agenda rutin. Karena banyak warga yang merasa kesulitan saat akan memeriksa mata. Saya juga berterima kasih kepada RST Dompet Dhuafa dan pihak terkait yang ikut membantu kelancaran kegiatan hari ini. Tadi yang sudah terdata pemeriksaan mata ada 100 lebih warga,” paparnya.
Salah satu warga yang berhasil ditemui HRB Sumiati (53) mengaku senang, penglihatan dirinya yang sudah terganggu sejak lama. Bisa diperiksa oleh dokter mata.
“Iya semoga telah diperiksa mata saya akan ada penanganan operasi. Karena penglihatannya sudah benar-benar terganggu ini. Sekali lagi terimakasih kepada bapak Kades dan dokter,” tutupnya. Yon
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut