Rumpin, rakyatbogor.net – Sengkarut rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, akan berdampak buruk terhadap masyarakat. Lahan seluas 8,3 hektar yang berada di Desa Kampung Sawah tersebut, banyak yang menolak keras.
Tahapan penolakan tersebut, sudah dilakukan bulan lalu dengan agenda Rapat Dengan Pendapat (RDP) yang dihadiri anggota hingga Ketua DPRD. Tidak hanya disitu, masyarakat Rumpin ramai-ramai mendatangi lagi pusat perkantoran Kabupaten Bogor di Cibinong.
Koordinator Aliansi Gerakan Tolak TPST Rumpin, Wildan Muhalod mengaku, sebenarnya masyarakat sudah menyampaikan penolakan rencana pembangunan TPST di Rumpin tersebut, baik kepada DPRD maupun kepada pihak DLH kabupaten Bogor.
“Bahkan DPRD kabupaten Bogor juga sudah menyampaikan rekomendasinya agar rencana pembangunan TPST di Rumpin tersebut dibatalkan,’’ kata Wildan Muhalod.
Ia menuturkan, selama ini masalah di Rumpin sudah sangat pelik. Konflik agraria yang tidak kunjung diselesaikan, persoalan kerusakan infrastruktur utama yang mengakibatkan banyak kecelakaan serta debu, kerusakan lingkungan akibat usaha pertambangan dan sekarang mau ditambah dengan dijadikan pembuangan sampah.
“Sehingga kami melakukan aksi bersama tokoh masyarakat dan Himpunan Mahasiswa Rumpin (HMR), untuk menolak pembangunan TPST yang berada di Desa Kampung Sawah,’’terang Wildan.
Pihak DLH sendiri, sambungnya, setelah melakukan aksi demo penolakan TPST, mengaku, bahwasannya pihak DLH Kabupaten Bogor, berencana akan ditinjau ulang kembali terkait lokasi untuk TPST termasuk Analisis Dampak Lingkungan (Amdal). Serta DLH sendiri akan menyampaikan Kepada Bupati terkait apa sampaian dari masyarakat.
“Namun jika itu tetap dibangun, kami akan melakukan aksi kembali dengan jumlah massa yang lebih banyak, serta akan tetap terus mengawasi dan mengawal persoalan TPST di Rumpin,’’jelas Wildan Muhalod.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DHLH) Kabupaten Bogor, Ade Yana menambahkan, pihaknya akan menyambungkan aspirasi keterkaitan pembangunan TPST, namun saat ini DLH sendiri akan mengkaji kembali soal TPST.
“Insha allah saya akan kaji, pantes atau tidaknya pembangunan TPST nanti akan disampaikan ke bupati bogor,’’terang Ade Yana saat menemui massa aksi di Cibinong.
Menurut Ade Yana, ia sendiri baru menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Dishub). Ia sendiri meminta masyarakat rumpin untuk selalu tenang dan tidak usah resah.
“Saya akan kaji sebaik-baiknya, pantas atau tidaknya pembangunan TPST di Rumpin itu. Setelah itu baru saya akan sampaikan ke ibu Bupati Bogor,’’pungkasnya. Yon
-
Kirab Merah Putih 1001 Meter Akan Dihelat Di Kebumen, Catat Tanggalnya
-
Distributor Kopgim Tandatangan SPJB dengan Kios Pupuk Bersubsidi Bogor
-
Pengumuman PSU DPKPP
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor