Warga Rumpin Ngotot Menolak TPST

Rumpin, rakyatbogor.net – Kendati Pemkab Bogor masih belum menjadwalkan kapan akan dibangun Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Rumpin akan dilaksanakan. Namun, Masyarakat Desa Rumpin yang tergabung dalam Aliansi Tolak TPST (Aliansi Getop) tetap ngotot menolak rencana pembangunan TPST di Desa Kampung Sawah Kecamatan Rumpin, oleh pemerintah kabupaten setempat.

Penolakan itu dilakukan karena lokasi pembangunan TPST oleh Pemerintah Kabupaten Bogor berdekatan dengan rumah warga desa Rumpin. Namun hingga saat ini warga menilai pihak terkait belum ada komunikasi yang baik.

“Pasca aksi Demonstrasi 3 Februari 2022 di Pemkab Bogor yang dilakukan oleh Aliansi Gerakan Tolak TPST Rumpin (ALiansi GETOP) nampaknya belum membuahkan hasil yang diinginkan, “ungkap Wildan Muholad koordinator warga Rumpin dalam rilisnya.

Wildan mengatakan, pihaknya berharap ada komunikasi yang baik dibangun oleh pemkab Bogor dengan cara menghargai gerakan kami. Menurutnya, pemkab Bogor seharusnya memberikan jawaban yang membuat kami tidak gelisah.

“Kami inginkan pemkab Bogor segera memberikan kabar tentang kepastian tidak dilakukan proyek pembangunan TPST di wilayah kecamatan Rumpin, sehauh ini pemda belum memberikan informasi terkait hal itu,”ucap Wildan.

“Kami menginginkan sebelum keputusan itu dikeluarkan kami akan melakukan Aksi dengan gelombang yang lebih Besar, jika memang masalah ini tidak dianggap serius,”pintanya.

Wildan juga menilai lokasi yang akan dijadikan tempat pembangunan TPST di Desa Kampung Sawah itu menyalahi aturan karen lokasi lahan tanah milik pemda Bogor berdekatan dengan rumah warga.

Setelah dilakukan pengukuran, dilakukan oleh pemuda dan warga yang merupakan penduduk kampung Rumpin RT 01/01 Desa Rumpun Pada Rabu (9/02), untuk menghitung jarak lokasi TPST dengan rumah penduduk.

“Setelah diukur hanya berjarak 164,10 meter yang artinya sangat menyalahi aturan yang berlaku yakni minimal 500 meter jarak TPST dengan pemukiman warga,”katanya.

Sementara itu, Muhammad Ilham Kabid Advokasi Aksi HMR menuturkan, pihaknya menyayangkan sikap apatis yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup Kab. Bogor, menyikapi responsif terhadap gerakan aliansi Getop.

Baca juga:  Butuh Biaya Bangun Trem, Wali Kota Tak Mau Pakai Dana APBN dan APBD

“Kami sangat menyayangkan sikap apatis yang dilakukan oleh DLH yang tidak responsif dalam menyikapi aksi massa yang dilakukan teman-teman Aliansi GETOP,”ujar dia.

Untuk itu Wildan menyatakan, pihaknya akan melakukan aksi lanjutan terkait menyikapi sikap apatis dari Dinas LH Kab. Bogor, dengan menurunkan masa yang lebih banyak dari berbagai elemen masyarakat.

“Kami siap akan memimpin aksi lanjutan dengan jumlah masa yang lebih banyak dan mengkonsolidasikan dengan berbagai elemen masyarakat Rumpin untuk ikut serta bersama agar tidak terjadinya pembangunan TPST di wilayah Kec. Rumpin,”pungkasnya.

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor terus melakukan progres rencana pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) di wilayah Kecamatan Rumpin. Namun, untuk tahun ini masih tahap pembukaan akses jalan saja.

“Untuk progres TPST rumpin sudah direncanakan cuma belum bisa maksimal, karena kami juga perlu koordinasi dengan yang lain,” kata Kepala Bidang Persampahan Ismambar Fadli.

Fadli mengatakan, memang rencana tersebut sudah ada DED tapi tahap lain belum dilakukan. Karena, dari sisi penganggaran belum semua terakomodir.

“Yang jelas tahun ini belum bisa dibangun dan masih jauh tahapannya, kalau total semua sekitar 40 miliar pagu anggarannya, tapi baru bisa pembebasan pengadaan tanah,” kata Fadli.

Dia menambahkan, rencana ini sudah berlangsung sejak tahun 2020 awal baru melaksanakan fisibility study (FS) karena lahan itu milik Pemkab Bogor.

“Memang kebetulan dispora pula ingin membangun tempat motocross jadi seolah-olah ada dua lokasi. Padahal luas lahan mencapai 8 hektar dan kami hanya menggunakan 3 hektar, karena kapasitasnya kecil sekitar 200 ton,” tambahnya.

Ketika ditanyai ada penolakan warga sekitar, ia menuturkan kegiatan ini untuk mengurangi volume sampah, dan tiap wilayah membuat satu gebrakan tempat pengolahan sampah terpadu.

“Sehingga kalau sudah terbangun juga sampai tidak menumpuk seperti di galuga. Karena, sistem pengolahannya juga ketika sampah datang langsung dipilah dan dibakar sampai jadi abu,” jelasnya. (yan)