Warga Sukamakmur Menanti RTLH  

Sukamakmur, rakyatbogor.net – Tahun 2022 ini, sejumlah Desa di Kecamatan Sukamakmur telah mengusulkan bantuan renovasi rumah tidak layak huni (RTLH) kepada Pemerintah Kabupaten Bogor. Meskipun kuotanya hanya dibatasi, 10 rumah di desa yang memenuhi persyaratan untuk memperoleh bantuan tersebut, namun program ini begitu dinantikan.

Seperti yang diakui Somad (85), warga Dusun 1 RT 02 RW 01 Desa Sukaharja Kecamatan Sukamakmur mengaku rumah ‘reot’nya yang terbuat dari kayu bilik dan triplek ini didata untuk diajukan permohonan bantuan renovasi RTLH, namun belum kunjung diperbaiki.

“Kalau di foto dan didata sudah dua kali, itu sejak belasan tahun lalu. Pertama semasa Lurah Unang dan kedua di masa kades Atikah pertama kali menjabat,” ujarnya kepada Rakyat Bogor, Senin (10/1/2022) siang.

Dirinya masih berharap rumah yang sudah lapuk miliknya di renovasi bantuan dari Pemerintah. Sebab, ia mengaku jika hujan kerap mengalami bocor dan menembus ke dinding bilik dan triplek, kayu dan plafon juga mulai lapuk jadi selama ini hanya saya perbaiki dengan bahan seadanya. “Semoga Pemerintah memberikan bantuan renovasi rumah saya,” harap Somad.

Hal serupa juga disampaikan Ketua RT 03/07 Desa Sukaharja, Abdul Latif yang mengaku masih ada warganya yang membutuhkan bantuan renovasi rumah yang sudah tidak layak dihuni. “Saya sudah usulkan ke kantor Desa, semoga tahun ini turun bantuannya, sebab sejak tahun 2019 sama sekali belum turun bantuan itu,” katanya.

Baca juga:  Serap Aspirasi dan Silaturahmi, Badan Kesbangpol Ajak Ormas dan LSM Ngopi Pagi

Menyikapi usulan ini, Sekretaris Desa Sukaharja, Adi, membenarkan tahun 2021 bantuan RTLH dari Pemerintah Kabupaten Bogor belum turun ke warga desa yang telah diusulkan sebelumnya. “Kalau berdasarkan pendataan kami ada sekitar 420 rumah warga yang tidak layak dihuni,” terangnya.

Permohonan rehab RTLH juga dlayangkan Pemerintah Desa Sukadamai. Hal ini di ungkapkan oleh Umay selaku Sekretaris Desa (Sekdes) Sukadamai, yang menyebut di tahun 2021 tak ada satu pun usulan yang direalisasi Pemkab Bogor. “Tahun 2021 sama sekali bantuan renovasi RTLH dari Pemerintah Kabupaten Bogor tidak turun ke 10 warga yang sudah kita usulkan melalui permohonannya,” ujarnya.

Pihaknya pun kembali mengusulkan permohonan bantuan tersebut untuk 10 warga yang nama dan domisili nya berbeda dari usulan tahun sebelumnya. “Kami berharap tahun ini mendapat bantuan itu, sebab masih banyak di desa kami yang rumahnya rusak, ada sekitar 350 RTLH yang masih butuh sentuhan bantuan renovasi dari Pemkab Bogor,” ucapnya.

Kaur Kesra Desa Sukaresmi, May juga membenarkan masih ada ratusan rumah warga yang membutuhkan bantuan renovasi RTLH, dan tahun 2022 ini hanya di usulkan permohonannya hanya 10 rumah warga saja. “Sudah dousulkan sesuai kuota setiap desa yang ada di wilayah Kecamatan Sukamakmur. (Sab/Asb)